Berita Balikpapan Terkini

DLH Butuh Jaring untuk Penanggulangan Sampah Perumahan Atas Air Balikpapan

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, membutuhkan jaring sebagai langkah inovasi penanggulangan sampah, di perumahan atas air

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana menyebut jaring sebagai langkah inovasi penanggulangan sampah, di perumahan atas air yang ada di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, membutuhkan jaring sebagai langkah inovasi penanggulangan sampah, di perumahan atas air .

Jaring tersebut akan digunakan untuk menahan sampah agar tidak langsung masuk ke kolong rumah warga.

Salah satu contoh perumahan di atas air adalah Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Balikpapan Barat.

Namun, Kepala DLH Balikpapan, Sudirman Djayaleksana menyebut perlunya dukungan dari semua pihak baik Pemerintah Pusat, Provinsi, CSR maupun pendanaan sumber lain.

"Terutama untuk peralatan kita butuh jaring, agar sampah dari tengah laut itu tidak masuk ke kolong-kolong rumah warga," ujarnya, Selasa (13/6/2023).

Baca juga: DLH Klaim Sampah-sampah di Pantai Balikpapan Hasil dari Kiriman

Baca juga: Pemda Paser Bakal Bangun Depo Trsnsfer Sampah di Desa Jone, Pilah yang Bernilai Ekonomis

"Sampah ditangkap dengan jaring, sehingga nanti membersihkannya juga lebih mudah," imbuhnya.

Diakui Sudirman, juga telah memohon dukungan sarana prasarana atau penunjang pendukung lainnya, kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI, Siti Nurbaya Bakar.

Permohonan tersebut, disampaikan dalam aksi bersih-bersih sampah di Pantai Banua Patra, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (10/6/2023) kemarin.

"Secara petugas kami menyiapkan, tapi kita butuh dukungan lain salah satunya sarana dan prasarana," ungkap Sudirman.

Baca juga: Atasi Sampah Plastik, Menteri Siti Nurbaya Klaim Indonesia Bisa Ikuti Konsep Sirkular Ekonomi

"Kalau ada bentuk dukungan lain juga silahkan, karena sekali lagi sampah terutama di pantai atau laut ini bukan hanya kewenangan Kota, tetapi Provinsi dan Pusat," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved