Berita Penajam Terkini

Pembangunan Bendungan Lawe-lawe PPU Sempat Terhenti, PUPR Beber Butuh Rp 150 Miliar

Bendungan Lawe-lawe di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur bakal dilanjutkan pembangunannya oleh pemerintah daerah

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Lokasi pembangunan Bendungan Lawe-Lawe Penajam Paser Utara, dibangun diatas lahan seluas 220 hektar milik PT Pertamina. PUPR Penajam Paser Utara beber, kebutuhan anggaran untuk melanjutkan pembangunan bendungan diperkirakan sebesar Rp150 miliar, Selasa (13/6/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bendungan Lawe-lawe di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur bakal dilanjutkan pembangunannya oleh pemerintah daerah.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Penajam Paser Utara, memastikan pembangunannya kembali dilaksanakan tahun depan meski secara bertahap.

Tahun ini, pemerintah daerah belum mengalokasikan anggaran, sehingga proses pembangunan belum bisa dimulai.

“Tahun ini tidak ada dialokasikan, mudah-mudahan tahun depan ada,” ungkap Kepala Dinas PUPR PPU Riviana Noor kepada TribunKaltim.co pada Selasa (13/6/2023).

Baca juga: Butuh Anggaran Besar, Pemkab PPU Berharap Kelanjutan Bendungan Lawe-lawe Diambil Alih Pusat

Ia melanjutkan bahwa kebutuhan anggaran untuk melanjutkan pembangunan bendungan diperkirakan sebesar Rp150 miliar.

Cukup besar, lantaran belum ada fasilitas pendukung, juga pada bangunan yang eksisting telah terjadi pendangkalan sehingga perlu pembenahan.

“Masih lumayan banyak, karena bangunan penunjang belum ada, ada sedimentasi sejak sekian tahun sehingga tubuh bendung harus ditinggikan,” sambungnya.

Bendungan Lawe-lawe di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur rencanannya akan dilanjutkan pembangunanya pada tahun 2024.
Bendungan Lawe-lawe di Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur rencanannya akan dilanjutkan pembangunanya pada tahun 2024. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU)

Ingin Diakomodir Pusat

Sebelumnya, pemerintah daerah berharap pembangunan bendungan bisa diakomodir oleh pemerintah pusat, atau Balai Wilayah Sungai (BWS).

Namun hal itu urung dilaksanakan, lantaran BWS tidak berkenan mengambil alih pembangunan jika status lahan masih pinjam pakai.

Baca juga: Pemkab PPU Tunggu Kepastian Pinjam Pakai Lahan untuk Lanjutkan Pembangunan Bendungan Lawe-Lawe

“Kemarin kita berharap balai yang lanjutin tapi balai gak mau kalau statusnya hanya pinjam pakai maunya milik pemda,” sambungnya.

Proses pembangunan bendungan memungkinan dilaksanakan tahun depan, berkaca dari jumlah anggaran Dinas PUPR yang mencapai hampir Rp500 miliar.

Kelanjutan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe terus diupayakan Pemkab Penajam Paser Utara.
Kelanjutan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe terus diupayakan Pemkab Penajam Paser Utara. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU)

Sebelumnya, pembangunan bendungan sempat terhenti lantaran persoalan lahan.

Bendungan dibangun diatas lahan seluas 220 hektar, milik PT Pertamina.

Status lahan tersebut merupakan pinjam pakai yang diperpanjang setiap lima tahun.

“Kalau misalnya kita dapat kucuran anggaran dan proyek tidak terlalu banyak, saya rasa Rp150 miliar bisa,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved