Berita Nasional Terkini
Terbaru Sidang Mario Dandy Hari Ini: Jonathan Latumahina Jadi Saksi, Ayah David Ozora: Siapkan Bukti
Berikut update terbaru sidang Mario Dandy hari ini, Jonathan Latumahina jadi saksi, ayah David Ozora akui siapkan bukti.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut update terbaru sidang Mario Dandy hari ini, Jonathan Latumahina jadi saksi, ayah David Ozora akui siapkan bukti.
Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara penganiayaan berat berencana dengan terdakwa Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas.
Sidang dengan agenda pembuktian itu akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).
Kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni, mengatakan Jonathan telah menyiapkan bukti saat bersaksi di persidangan.
Baca juga: Potret Mario Dandy dan Shane Hadir di Sidang Kasus Penganiayaan D, Sikap Anak Rafael Alun Disorot
"Besok ayah David akan bersaksi Seluruh bukti dan keterangan yang akan disampaikan sudah disiapkan," kata Mellisa saat dihubungi, Senin (12/6/2023) dikutip dari TribunJakarta.com
Sementara itu, paman David, Rustam Hatala, akan bersaksi di persidangan pada Kamis (15/6/2023).
Mellisa menuturkan, saksi-saksi yang akan dihadirkan bakal memberikan dampar besar atas pasal-pasal yang didakwakan kepada Mario dan Shane.
"Semoga Majelis Hakim memberikan ruang yang luas untuk saksi-saksi ini memberikan kesaksian," ujar dia.
Sebelumnya, Mario Dandy Satriyo memutuskan tak mengajukan nota keberatan atau eksepsi atas dakwaan yang diterimanya dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.
Mario Dandy didakwa melakukan penganiayaan berat terhadap David Ozora yang mengakibatkan korban mengalami luka barat.
Kuasa hukum Mario Dandy, Andreas Nahot Silitonga menilai dakwaan yang disusun JPU sudah sesuai dengan keterangan yang disampaikan kliennya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Pada intinya kami mengucapkan terima kasih kepada jaksa yang sudah membuat surat dakwaan dan menyampaikannya kepada kami kemarin dan terlihat bahwa surat dakwaan ini sudah cukup baik buat kami yang mulia," ujar Nahot saat persidangan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
"Sudah tertera semua fakta-fakta yang terungkap berdasarkan keterangan juga dari Dandy, sampai persis detail-detailnya. Itu bentuk kooperatif dari klien kami sepanjang pemeriksaan," tambahnya.
Baca juga: Live Streaming Sidang Perdana Mario Dandy Kasus Penganiayaan David Ozora, Link Nonton TV Online
Nahot hanya mengoreksi sedikit dakwaan JPU yakni perihal usia Mario Dandy yang ditulis JPU berusia 20 tahun.
Disampaikan Nahot, usia Mario Dandy saat ini masih 19 tahun.
Mario Dandy Ternyata Punya Pengaruh di Sel Tahanannya
Mario Dandy Satriyo (20), terdakwa kasus penganiayaan remaja berinisial D (17) disebut mempunyai pengaruh di dalam sel tahanan.
Mario yang saat ini ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, disinyalir bisa mempengaruhi narapidana lain, khususnya yang berada satu sel dengannya.
Hal itu diungkapkan langsung oleh kuasa hukum Shane Lukas (19) Happy SP Sihombing pada Jumat (9/6/2023).
"Klien kami itu belum bisa memfilter pergaulan. Sedangkan di dalam sel tahanan ada 10 orang dan si Mario juga punya pengaruh," ungkap dia saat dikonfirmasi.
Oleh karena itu, Happy tak menampik bahwa pihak keluarga mengkhawatirkan Shane yang berada di dalam ruangan yang sama dengan Mario.
Keluarga takut anak tercintanya dipengaruhi secara halus dan akhirnya membuat pengakuan Shane di dalam sidang tidak tulus.
"Banyak yang mendekati dia (Mario). Makanya kami berusaha memisahkan Shane dari Mario untuk mengantisipasi hal yang tak diinginkan," beber dia.
Dengan kemungkinan itu, Happy akhirnya memohon kepada Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk memisahkan sel Shane dan Mario.
"Jadi kami hanya ingin Shane apa adanya. Ketika persidangan tidak dipengaruhi. Makanya kami mohon ke pengadilan untuk memisahkan Shane dan Mario," imbuh dia.
Diberitakan sebelumnya, Happy meminta secara terang-terangan kepada Majelis Hakim di PN Jakarta Selatan supaya kliennya tidak satu sel dengan Mario.
Baca juga: Efek Penganiayaan Mario Dandy, David Ozora Kembali Masuk RS Akibat Keretakan di Pergelangan Kaki
Saat itu, ia beralasan supaya Shane tidak mendapat intimidasi di dalam sel.
"Fakta-fakta mengapa dipindah itu kan untuk alasan keamanan dan juga overcrowded. Kami minta karena alasan itu. Dia aman dari intimidasi, dugaan-dugaan soal tekanan sosial dan psikologis, itu alasan kami mengapa dia harus dipindah," tutur dia setelah persidangan perdana selesai.
"Kalau dia tetap digabung, patut diduga ada hal yang tidak diinginkan. Karena si Shane ini orang baik, dia cepat berkawan, dan dia juga cepat menerima hal-hal yang dikemukakan dan dia telan, justru itu yang nanti memberatkan dia," tutup Happy. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.