Berita Bontang Terkini

Bontang Rawan Peredaran Narkoba, Polisi Tangani 10 Kasus Sepanjang Mei

Peredaran barang haram atau narkoba di Kota Bontang, Kalimantan Timur disebut masih rawan terjadi.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Kegiatan pemusnahan barang bukti sabu yang dilakukan di Mako Polres Bontang, Kalimantan Timur, Rabu (14/6/2023). Kota Bontang masih dinilai rawan sebagai lokasi peredaran barang haram narkoba.  

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Peredaran barang haram atau narkoba di Kota Bontang, Kalimantan Timur disebut masih rawan terjadi.

Hal itu disampaikan Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya dalam agenda pemusnahan barang bukti sabu, di halaman Mako Polres Bontang, Rabu (14/6/2023).

AKBP Yusep menuturkan, ada 10 kasus narkoba sabu yang telah diungkap di bulan Mei ini.

Kasus tersebut menyeret 12 tersangka dengan total barang bukti sabu sebanyak 226 gram.

Baca juga: Polisi Blender Sabu Ratusan Gram Hasil Pengungkapan 2 Kasus Peredaran Narkoba di Bontang

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti uang tunai dengan total Rp 17.500.000.

“Semua kasus ini masih dalam proses. Beberapa diantaranya masih masuk tahap pemberkasan. Jadi pemusnahan barang bukti kita lakukan bertahap,” terang Yusep.

Yusep juga menyebutkan, peredaran narkoba rawan terjadi di semua wilayah di Bontang, tanpa terkecuali.

Sehingga masyarakat diimbau untuk turut aktif ikut memberantas peredaran sabu di wilayah masing-masing.

Baca juga: Pria di Bontang Lestari Beli Barang Haram dari Desa Santan Ilir Kukar, Polisi Buru Si Pemasok

“Jangan takut lapor. Kalau ada yang mencurigakan, langsung melapor agar kami tindaklanjuti. Jangan dibiarkan. Narkoba ini harus kita lawan bersama,” ungkap Yusep.

Proses pemusnahan sabu seberat 138.8 gram hasil pengungkapan dua kasus, di Mako Polres Bontang, Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Rabu (14/6/2023). 
Proses pemusnahan sabu seberat 138.8 gram hasil pengungkapan dua kasus, di Mako Polres Bontang, Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Rabu (14/6/2023).  (TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN)

Sejauh ini, Polres Bontang pemetaan terhadap potensi kerawanan wilayah peredaran narkoba.

Hanya saja hasil pemetaan tersebut tak bisa dipublis.

“Semua berpotensi. Tapi ada tingkatanya. Cuman tidak bisa dipublis, karena pengawasan bisa tercium bandar,” tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved