PPDB 2023

Pendaftaran PPDB Banjarmasin 2023 Jenjang SMP, Daftar Ulang Online 20 Juni 2023

Hari ini terakhir pendaftaran PPDB Banjarmasin 2023 jenjang SMP, daftar ulang online 20 Juni 2023.

banjarmasin.siap-ppdb.com
Portal Pendaftaran PPDB Banjarmasin 2023 -Hari ini terakhir pendaftaran PPDB Banjarmasin 2023 jenjang SMP untuk jalur prestasi dan afirmasi, daftar ulang online 20 Juni 2023. 

Dokumen Pendaftaran PPDB Banjarmasin 2023 jenjang SMP

1. Kartu Keluarga asli yang diterbitkan 1 (satu) tahun sebelum tanggal pelaksanaan PPDB;

2. Sertifikat/Piagam asli di scan/difoto dan di upload (file JPG Maks 1 Mb) di aplikasi Situs PPDB.( Jalur Prestasi non akademik);

3. Surat Keterangan Lulus sementara SD , MI atau sederajat sementara atau sejenisnya;

4. Scan foto raport SD/MI 5 semester (khusus jalur Prestasi Akademik);

5. Scan Foto Format daftar Nilai Rapor (khusus jalur Prestasi Akademik);

6. Cetak tanda bukti NISN SD /MI ( bisa di minta di SD/MI asal Sekolah).

Baca juga: Tata Cara Pendaftaran PPDB Samarinda Jenjang SMA dan SMK Lengkap Syarat dan Jadwalnya

Tata Cara Pendfataran PPDB Banjarmasin 2023 jenjang SMP

1. Calon peserta didik bersama orang tua/wali siswa tidak datang ke SMPN hanya melakukan pendaftaran di rumah lewat Laptop, PC, dan Notebook atau smartphone sejenisnya secara Online di Situs https://banjarmasin.siap-ppdb.com;

2. Calon Peserta didik harus mendownload/mengunduh file tata cara pendaftaran online di situs;

3. Calon peserta didik harus mengunduh video tutorial pendaftaran di situs sebelum melakukan pendaftaran;

4. Setelah calon peserta didik mempelajari tata cara pendaftaran dan menonton video tutorial pendaftaran;

Calon peserta didik bisa melakukan pendaftaran dengan menginput, mengupload berkas dan harus memperhatikan tahapan-tahapan inputan pendaftaran.

5. Setelah selesai penginputan data pendaftar bukti pendaftaran dicetak dan disimpan untuk dipergunakan pada saat daftar ulang online;

6. Orang tua/wali siswa harus menandatangani surat pernyataan bermatrai dan di upload pada saat pendaftaran sebagai bukti pernyataan bahwa data yang di input benar dan dapat dipertanggung jawabkan secara hukum dan perundang-undangan;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved