PPDB 2023

Tata Cara Pendaftaran PPDB Samarinda Jenjang SMA dan SMK Lengkap Syarat dan Jadwalnya

Inilah tata cara pendaftaran PPDB Samarinda 2023 jenjang SMA dan SMK lengkap syarat dan jadwalnya.

cabdinsamarinda.siap-ppdb.com
PPDB Samarinda 2023 jenjang SMA dan SMK, berikut tata cara pendaftarannya 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Inilah tata cara pendaftaran PPDB Samarinda 2023 jenjang SMA dan SMK lengkap syarat dan jadwalnya.

Berbagai jalur dari Afirmasi, zonasi, perpindahan tugas orang tua, hingga prestasi PPDB Samarinda 2023 jenjang SMA dan SMK.

Pendaftaran PPDB Samarinda 2023 SMA dan SMK berlangsung hingga besok untuk jalur-jalur di atas.

Adapun jalur Reguler PPDB Samarinda 2023 dibuka pada 19 Juni mendatang.

Pendaftaran dilaksanakan secara online melalui LINK DI SINI.

Berikut tata cara pendaftaran PPDB 2023 wilayah Kota Samarinda dikutip dari cabdinsamarinda.siap-ppdb.com.

Baca juga: PPDB Balikpapan 2023 Jenjang SMA dan SMK Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal Lengkap untuk Semua Jalur

1. Teknis Pendaftaran:

Laman pendaftaran PPDB Samarinda 2023
Laman pendaftaran PPDB Samarinda 2023 (cabdinsamarinda.siap-ppdb.com)

- Calon peserta didik mendaftar secara daring/online dimana ada fasilitas internet dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran;

- Calon peserta didik mengunggah/upload berkas pendaftaran;

- Operator satuan pendidikan memverifikasi berkas pendaftaran yang telah diupload oleh calon peserta didik dan mencetak tanda bukti pendaftaran;

- Operator satuan pendidikan mencetak tanda bukti verifikasi pendaftaran;

- Calon peserta didik menerima tanda bukti pendaftaran;

- Calon peserta didik yang belum melakukan verifikasi bukti pendaftaran dianggap belum terdaftar;

- Calon peserta didik langsung dapat melihat hasil secara online melalui https://kaltim.siap-ppdb.com/ dan https://cabdinsamarinda.siap-ppdb.com/.

2. Pilihan Satuan Pendidikan pada SMA calon peserta didik pada saat pendaftaran dapat memilih satuan pendidikan paling banyak 4 (empat) satuan pendidikan sesuai zona PPDB yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved