Berita Nasional Terkini
Terjawab! Harta Kekayaan Jusuf Hamka, Bos Jalan Tol yang Tagih Utang ke Pemerintah Ratusan Miliar
Akhirnya terjawab suah berapa harta kekayaan Jusuf Hamka, bos jalan tol yang tagih utang ke pemerintah Rp 800 miliar.
5. Ruas Tol Soreang – PasirKoja
Ruas tol Soreang ini sudah beroperasi mulai tahun 2017 dan mempunyai akses yang sangat luar biasa mudah dengan jumlah 10,55 km
6. Ruas Tol Waru – Juanda
Ruas tol satu ini juga menghubungkan kawasan Industri Rungkut dan mempunyai panjang sekitar 12 km.
7. Ruas Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan
Ruas tol sepanjang hampir 60 km
Kronologi Jusuf Hamka Tagih Utang Rp 800 Miliar
Jusuf Hamka menagih utang pada pemerintah sebesar Rp 800 miliar.
Pria yang kerap disapa Abah Alun ini menyampaikan, utang pemerintah itu bermula saat krisis keuangan tahun 1997 sampai 1998.
Baca juga: Terjawab Kenapa Utang ke Jusuf Hamka Tak Kunjung Dibayar, Menkeu Singgung Nama Tutut dan Kasus BLBI
Kala itu, keadaan perbankan mengalami kesulitan likuditas hingga mengalami kebangkrutan.
Krisis keuangan yang menerpa Indonesia saat itu, membuat berbagai perbankan mengalami kebangkrutan karena likuiditas yang tersendat.
Pemerintah pun meluncurkan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) guna membantu pembayaran kepada para penyimpan deposito atau deposan.
Dari hal itulah, hadir satu bantuan likuditas yang dikenal dengan BLBI, yang merupakan bantuan untuk bank agar bisa membayar kepada deposan-deposan.
CMNP, perusahaan milik Jusuf Hamka, mempunyai deposito di Bank Yakin Makmur (Bank Yama). Namun, tidak mendapatkan gantinya karena dianggap berafiliasi dengan Bank Yama.
"Pemerintah menganggap kita ada afiliasi karena Bank Yama yang katanya punya Mba Tutut, sedangkan Citra Marga perusahaan tbk," jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.