Berita Kaltim Terkini

Gubernur Isran Noor Keluhkan Aktivitas Tambang Ilegal, Rusak Lingkungan Kaltim

Gubernur Isran Noor, menyerahkan secara simbolis penghargaan Program Penilaian Kinerja Perusahaan.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor saat memberikan sambutan dalam peryaaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat Provinsi Kalimantan Timur di salah satu hotel Samarinda, Kamis (15/6/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Gubernur Isran Noor, menyerahkan secara simbolis penghargaan Program Penilaian Kinerja Perusahaan (Proper) dalam pengelolaan lingkungan hidup kepada 265 perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalimantan Timur.

Penghargaan yang dibagi menjadi empat kategori yaitu Proper Emas, Hijau, Biru, dan Merah.

Itu semua diberikan Isran Noor dalam puncak perayaan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

Kegiatan diselenggarakan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di ballrom Hotel Mercure Samarinda, Kalimantan Timur pada Kamis (15/6/2023).

Baca juga: Dinas Lingkungan Hidup Penajam Paser Utara Upayakan Penurunan Volume Sampah

Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan wadah bersilaturahmi sekaligus mengikuti peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023.

"Semoga apa yang kita lakukan ini semakin meningkatkan kesadaran kita bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan," ujar Isran Noor.

"Sehingga lingkungan kita tetap lestari ke depan. Terus tingkatkan capaian ke proper yang lebih tinggi," kata Isran Noor.

Penghasil Devisa Negara

Pada kesempatan ini juga, di hadapan ratusan hadirin ia mengungkapkan bahwa Kalimantan Timur merupakan daerah penghasil devisa negara karena memiliki produktivitas yang sangat tinggi.

Dengan jumlah penduduk 3,7 juta jiwa Kaltim menghasilkan devisa negara sebesar USD32 billion atau bila dirupiahkan setara Rp 500 triliun.

"Tapi dengan kontribusi yang besar kepada negara, ada oknum-oknum yang melakukan pengrusakan lingkungan dengan menambang tanpa izin," bebernya.

Apalagi lanjutnya, sejak perizinan ditarik ke pusat, tak ada lagi kewenangan bagi pemerintah provinsi ataupun kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan.

Baca juga: Siap-Siap, Otorita akan Sikat Bangunan Liar Hingga Tambang Ilegal di IKN Nusantara

"Bahkan belum ada izinnya sudah ditambang oleh oknum-oknum tak bertanggungjawab yang menyisakan kerusakan lingkungan," ucapnya sambil tepok jidat, disambut gelak tawa para hadirin.

Dihadapkan dengan kenyataan itu, lanjutnya, para pegiat yang memelihara dan menjaga kelestarian lingkungan dihadapkan dengan ancaman-ancaman pengrusakan oleh oknum-oknum yang tanpa melalui izin atau ilegal.

Melalui momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia ini, Gubernur Isran Noor mengajak agar setiap masyarakat termasuk perusahaan di Kalimantan Timur dapat menggerakkan dan meningkatkan partisipasi dalam upaya menyelamatkan bumi.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved