Berita Kaltim Terkini
Modus Distribusi Narkoba Lewat Jasa Pengiriman di Samarinda Menjamur: Dari Sabu, Ganja hingga Inex
Modus distribusi narkoba lewat jasa pengiriman di Samarinda menjamur. BNNP Kaltim banyak mengamankan narkoba dari sabu, ganja hingga inex.
Penulis: Gregorius Agung Salmon | Editor: Muhammad Fachri Ramadhani
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Modus distribusi narkoba lewat jasa pengiriman di Samarinda menjamur.
Hal itu dibeberkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltim.
Pihaknya mengaku banyak mengamankan barang bukti narkoba dari sabu, ganja hingga inex yang dikirim lewat jasa pengiriman barang.
BNNP Kalimantan Timur mengungkapkan kasus peredaran narkoba yang masuk wilayah Kalimantan Timur sejak Juli hingga Agustus 2025 lewat jasa pengiriman barang.
Kasus yang diungkapkan oleh BNNP Kaltim setelah mendapatkan informasi dari intelijen adanya sebuah paket dari jasa pengiriman TIKI yang mencurigakan diduga Narkotika jenis sabu yang berasal dari Pontianak menuju kota samarinda pada 08 Juli 2025.
Baca juga: Rumah Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Kelurahan Sesulu PPU Digeledah BNN Kaltim
Sabu Nyaris 1 Kilogram
Setelah melakukan pengecekan di kantor TIKI JI.Slamet Riyadi No.48 Karang Asam Ilir Kec. Sungai Kunjang Kota Samarinda, tim mendapati sebuah kardus warna cokelat yang berasal dari Pontianak dengan No Resi 660091884110 pengirim Yadie dan Penerima di Samarinda atas nama Reza Vahlevi di jakan Gerilya, Sungai Pinang.
Dari hasil pengecekan menemukan sepuluh kaleng makanan kucing yang didalamnya terdapat 10 bungkus narkotika Gol I jenis Sabu didalam plastik bening dengan berat keseluruhan 992 Gram.
"Atas kejadian tersebut tim BNNP Kaltim segera melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan cara mencari siapa Pengirim paket tersebut dan siapa pemesan Narkotika Golongan 1 tersebut," ungkap Tejo Yuantoro selaku Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltim.
Namun, dari hasil pengecekan lokasi tujuan di Samarinda dalam paket tersebut, petugas tak menemukan alamat yang tertera.
Baca juga: Tak Ada Daerah Aman dari Narkoba di Kaltim, BNN Samarinda Perkuat Rehabilitasi Gratis
Ganja 447 Gram
Sementara paket kirimkan lainnya yang ditemukan oleh Tim BNNP Kaltim dan Pegawai J&T di kantor J&T Jalan Mulawarman Karang Mumus, Kota Samarinda, menemukan sebuah Paket bungkus plastik Silver dengan No. Resi JD0462359070 yang berisi sleeping bag Narkotika bentuk tanaman jenis ganja dengan berat 447 Gram/Netto.
Diketahui paket tersebut berasal dari Medan yang menggunakan jasa Ekspedisi J&T dengan Penerima di Kota Tepian atas nama Firdaus alamat JI.Harmonika, Dadi mulya, Samarinda Ulu.
Tapi, alamat tersebut lagi-lagi tim BNNP tak menemukan alamat yang tertera pada Resi Paket tersebut.
"Sampai dengan saat ini pelaku belum berhasil di tangkap atau diamankan dikarenakan mengunakan alamat Fiktif dan untuk pelaku dibuatkan Daftar Pencarian Orang," katanya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.