Berita Nasional Terkini
Harta Kekayaan Mentan Syahrul Yasin Limpo yang akan Dipanggil KPK, Jawaban SYL soal Isu Tersangka
Harta kekayaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang akan dipanggil KPK besok, Jumat (16/6/2023). Jawaban SYL soal isu tersangka
TRIBUNKALTIM.CO - Jumat (16/6/2023) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo besok, Jumat (16/6/2023).
KPK memanggil Mentan Syahrul Yasin Limpo atau SYL ini terkait dengan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Simak profil dan harta kekayaan Syahrul Yasin Limpo atau SYL yang akan dipanggil KPK.
Sebelumnya, beredar isu Syahrul Yasin Limpo atau SYL akan ditetapkan sebagai tersangka.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan meminta Syahrul Yasin Limpo memberikan keterangan terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang sedang diselidiki lembaga antirasuah.
"Iya segera diundang untuk permintaan keterangan," kata Ali dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (15/6/2023) seperti dikutip TribunKaltim.co dari kompas.com.
Ali mengatakan, Syahrul Yasin Limpo dijadwalkan menemui tim KPK di gedung Merah Putih sekitar pukul 09.30 WIB.
Menurutnya, politikus Partai Nasdem itu juga telah menerima surat panggilan dari KPK.
"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir memenuhi undangan dimaksud," tutur Ali.
Sebelumnya, KPK menyatakan tengah menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Kementan.
Baca juga: Respon Tak Terduga Syahrul Yasin Limpo Saat Ditanya Soal Pemanggilan KPK Tentang Dugaan Korupsi
Meski demikian, lembaga antirasuah belum mengungkap obyek penyelidikan tersebut.
KPK tidak bisa mengungkapkan lebih lanjut informasi mengenai kasus di Kementan karena dikhawatirkan akan membahayakan penyelidikan.
"Sejauh ini yang kami ketahui benar tahap proses permintaan keterangan kepada sejumlah pihak atas dugaan korupsi di Kementan RI," kata Ali kemarin.
KPK membantah pengusutan dugaan rasuah di Kementan terkait politik.
Menurut Ali, penyelidikan sudha dimulai sejak awal Januari 2023.
Proses hukum itu telah melalui proses panjang di bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas).
Isu Tersangka
Mentan Syahrul Yasin Limpo mengaku tidak tahu menahu terkait penetapan dirinya sebagai tersangka terkait kasus korupsi oleh KPK tersebut.
Sewaktu ditemui awak media usai meninjau kawasan sentra pengembangan bawang merah nasional di Kabupaten Solok, Provinsi Sumatera Barat, Rabu (14/6/2023), Syahrul Yasin Limpo tampak mengelak dan tidak mau berkomentar saat diminta keterangan terkait penetapan tersangka tersebut.
"Wah, saya nggak ngerti itu, nggak ngerti," ujarnya sembari berlalu melewati kerumunan wartawan, dikutip Kompas TV, Rabu (14/6/2023).
Baca juga: Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK Jumat Besok Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian
Profil Syahrul Yasin Limpo
Syahrul Yasin Limpo lahir di Makassar pada 16 Maret 1955.
Syahrul Yasin Limpo merupakan kader dari Partai NasDem.
Dilansir sulselprov.go.id, Syahrul Yasin Limpo pernah menempuh pendidikan di SD Negeri Mangkura Makassar tahun 1967.
Lalu, Syahrul sempat bersekolah di SMP Negeri 6 Makassar tahun 1970.
Dirinya juga pernah mengemban pendidikan di SMA Katolik Cendrawasih Makassar tahun 1973.
Syahrul Yasin Limpo lulus sebagai Sarjana Hukum UNHAS (S1) tahun 1983.
Ia kemudian melanjutkan pendidikan di Pasca Sarjana LAN (S2) tahun 1999.
Syahrul juga menempuh pendidikan di Pasca Sarjana UNHAS (S2) tahun 2004 dan S3 di UNHAS tahun 2008.
Riwayat Pekerjaan
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Tahun 1980
2. Kepala Seksi Tata Kota Tahun 1982
Baca juga: Jokowi Buka Suara soal Isu Syahrul Yasin Limpo Bakal Jadi Tersangka KPK: Bolak-balik Saya Sampaikan
3. Kepala Sub Bagian Perangkat IV & V PD. iro Pemerintahan Umum Tahun 1983
4. Kepala Wilayah Kecamatan Bontonompo Kabupaten Gowa Tahun 1984
5. Kepala Bagian Pemerintahan Setwilda Tk. I Sulsel Tahun 1987
6. Kepala Bagian Pembangunan Setwilda Tk. I Sulsel Tahun 1988
7. Kepala Bagian Urusan Generasi Muda & OR Setwilda Tk. I Sulsel Tahun 1989
8. Sekretaris Wilayah Daerah Tk. II Kabupaten Gowa Tahun 1991
9. Kepala Biro Humas Setwilda Tk. I Tahun 1993
10. Bupati Kepala Daerah Tk. II Kab. Gowa Tahun 1994-2002
11. Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2003-2008
12. Gubernur Sulawesi Selatan 2008-2013
13. Gubernur Sulawesi Selatan 2013-2018
14. Menteri Pertanian Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024
Riwayat Organisasi
1. Sekretaris DPP KNPI Sulsel (1990-1993)
2. Ketua DPP AMPI Sulsel (1993-1998)
3. Sekretaris SPP Golkar Sulsel (1993-1998)
4. Wakil Ketua APKASI Pusat
5. Ketua FKPPI Sulsel (2004-2008)
6. Ketua FORKI Sulsel (2004-2008)
7. Ketua Kwarda Gerakan Pramuka (2004-sekarang)
8. Ketua Kosgoro 57 (1998)
9. Ketua ORARI Sulsel
10. Ketua DPD I Golkar Sulsel (2009-2018)
11. Ketua DPP Partai NasDem (2018-sekarang)
Diakses Tribunjogja.com dari laman resmi KPK, elhkpn.kpk.go.id, inilah data harga kekayaan terbaru Syahrul Yasin Limpo periode tahun 2022.
LHKPN 2022 Syahrul Yasin Limpo seperti dikutip TribunKaltim.co dari TribunJogja.com di artikel berjudul BIODATA Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Alumnus Unhas, Total Harta Rp 20 M di LHKPN KPK:
- Tanah dan Bangunan : Rp 11.314.255.150
- Alat Transportasi dan Mesin : Rp 1.475.000.000
- Harta Bergerak Lainnya : Rp 1.149.970.000
- KAS dan Setara KAS : Rp 6.118.817.382
- Utang : Rp 0
- Total Harta Kekayaan : Rp 20.058.042.532
Dalam LHKPN, tertulis bahwa Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memiliki 16 tanah dan bangunan yang berlokasi di Kota Gowa dan Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.
Ia juga memiliki 7 alat transportasi antara lain :
- Motor Harley Davidson Sepeda Motor Tahun 1986 (Rp 35.000.000)
- Mobil Mitsubishi Galant Sedan Tahun 2000 (Rp 90.000.000)
- Mobil Toyota Alphard Minibus Tahun 2004 (Rp 350.000.000)
- Mobil Mercedes Benz Sedan Tahun 2004 (Rp 250.000.000)
- Mobil Suzuki APV Minibus Tahun 2004 (Rp 50.000.000)
- Mobil Jeep Cherokee Jeep Tahun 2011 (Rp 500.000.000), dan
- Mobil Toyota Kijang Innova Minibus Tahun 2014 (Rp 200.000.000)
Baca juga: Beredar Isu Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Bakal Jadi Tersangka hingga Trending, Jawaban KPK
(*)
Update Berita Nasional Terkini
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.