Berita Kubar Terkini

Karyawan Swasta di Kutai Barat Dibekuk Polisi, Kedapatan Sembuyikan Sabu di Mess Tempat Tinggalnya

Seorang karyawan perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) berinisial MB (29) diringkus jajaran tim Opsnal Polsek Bentian Besar.

Penulis: Zainul | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Karyawan salah satu perusahaan swasta di Kutai Barat  berinisial MB (29) diamankan jajaran tim Polsek Bentian Besar setelah kedapatan menyembunyikan paket narkotika jenis sabu dalam bungkus rokok dan disimpan di salah satu mes tempat tinggal. TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Seorang karyawan perusahaan swasta di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) berinisial MB (29) diringkus jajaran tim Opsnal Polsek Bentian Besar pada Kamis dinihari (15/6).

MB diamankan diamankan di sebuah mess perusahaan tempat tinggal karyawan

setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu sebanyak dua poket. Sabu tersebut disembunyikan di dalam bekas bungkus rokok surya lengkap dengan alat sedot sabu.

"Polsek Bentian Besar mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika, dengan satu tersangka berhasil diamankan berikut dengan barang bukti narkotika jenis sabu Kamis dinihari tadi," ujar Kapolsek Bentian Besar, AKP Edy Haryanto.

Baca juga: Mulai 19 Juni 2023 Wings Air Mulai Layani Kubar-Balikpapan, Ini Jadwalnya 

Dia menjelaskan pengungkapan kasus narkoba tersebut  dilakukan setelah anggota Polsek Bentian Besar Polres Kutai Barat mendapat informasi dari masyarakat bahwa di messs CV. BAL kontraktor PT. BCPM Rayon A afdeling 1 Kampung Penarung Kecamatan Bentian Besar terkait adanya peredaran narkotika jenis sabu.

Selanjutnya anggota Polsek Bentian Besar melaksanakan penyelidikan di TKP dan melihat MB dengan gelagat yang mecurigakan.

"Kemudian anggota Polsek Bentian Besar melakukan penangkapan dan penggeledahan pada badan(MB. Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 2 poket kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang di bungkus plastik warna putih bening," jelasnya.

Baca juga: Sejumlah Kampung di Kubar Berpotensi Tak Bisa Dialiri Listrik Tahun Depan, Ini Penjelasan Wabup

Selain itu, polisi juha menemukan barang bukti lainnya berupa satu buah pipa kaca dan serokan plastik serta beberapa lembar tisu yang diduga digunakan sebagai alat mengisap sabu.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Bentian Besar Polres Kutai Barat guna untuk dilakukan proses hukum/penyidikan lebih lanjut," ungkapnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved