Berita Samarinda Terkini

Gubernur Kaltim Isran Noor Salahkan Kontraktor Gegara RS Korpri tak Kunjung Selesai

Gubernur Kaltim Isran Noor meluapkan kekesalannya terhadap pembangunan Rumah Sakit Korpri Samarinda

TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY
Gubernur Kaltim Isran Noor meluapkan kekesalannya terhadap pembangunan Rumah Sakit Korpri Samarinda yang tak kunjung rampung hingga tahun 2023 ini, dimana target sendiri seharusnya awal tahun 2022 lalu sudah beroperasi.TRIBUNKALTIM.CO/MOHAMMAD FAIROUSSANIY 

Targetnya Gubernur lsran Noor bisa sampai meresmikan dua proyek infrastruktur tersebuy, karena sebagian besar berupa pembangunan gedung.

"Kalau gedungnya rampung tahun ini," tegas Kepala Dinas PUPR-Pera Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda.

Nanda, sapaan akrabnya, mengungkapkan target pihaknya hanya menyelesaikan pembangunan gedung.

Terkait meubeler dan fasilitas lain bukan jadi kewenangan pihaknya.

"Kalau kami target gedungnya selesai dibangun, terkait meubeler itu bukan ranah kita," ujar Nanda.

Gedung yang telah menelan dana Rp 30 miliar lebih tersebut, Nanda memastikan akan rampung pada Juli mendatang.

"RS Korpri progresnya Juli selesai, anggarannya Rp 30 miliar," pungkas Nanda.

Baca juga: Sekprov Kaltim Benarkan Bangun Rumah Sakit Korpri di Kompleks Stadion Sempaja Samarinda

Sebagai informasi RS Kopri ini mempunyai perjalanan suram dengan pengerjaan yang tak sesuai target.

Bahkan pihak kontraktor pun sudah di blacklist oleh Pemprov Kaltim.

Usai gagal menyelesaikan proyek RS Korpri, Dinas PUPR-Pera Kaltim akhirnya mengambil langkah tegas.

Penghentian kontrak dengan PT Telaga Pasir Kuta, sebagai pelaksana pembangunan berujung melakukan blacklist.

Meski telah diberi waktu tambahan dua kali selama 50 hari, PT Telaga Pasir Kuta belum juga menyelesaikan proyek dengan pagu anggaran senilai Rp 43 miliar tersebut.

"Kontraktor RS Korpri sudah kami putus. Sudah kami blacklist kontraktornya," kata Nanda.

Pihaknya menyebut bahwa akibat blacklist PT Telaga Pasir Kuta mendapat sanksi selama dua tahun tidak bisa mengikuti lelang proyek di Kaltim.

Proyek dengan nilai Rp 43,3 miliar melalui dana APBD Perubahan 2021 harusnya sesuai kontrak selesai pada akhir Desember tahun lalu. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved