PPDB 2023

Informasi Pengumuman PPDB Balikpapan 2023 SMA Jalur Prestasi, Jadwal Daftar Ulang Peserta Didik

Pengumuman PPDB akan dilakukan pada 19 Juni 2023 di laman cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com.

Editor: Heriani AM
tribunnews
Ilustrasi - Pengumuman PPDB akan dilakukan pada 19 Juni 2023 di laman cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com. 

3. Memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus SMP/MTs/Paket B/Wustha/sederajat;

4. Memiliki surat keterangan terdaftar sebagai peserta ujian sekolah (khusus calon peserta Didik lulusan tahun 2022) dan akumulasi nilai rapor yang ditentukan berdasarkan nilai 5 (lima) semester terakhir;

5. Memiliki Ijazah dan Laporan Hasil Belajar (Raport) SMP/MTs/Paket B/Wustha atau bentuk lain yang sederajat dan akumulasi nilai Raport. (khusus calon peserta didik lulusan tahun 2021 dan 2022);

6. Persyaratan calon peserta didik baru kelas 10 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan bagi calon peserta didik yang berasal dari satuan pendidikan di luar negeri;

Baca juga: PPDB Samarinda 2023 Jenjang SMA dan SMK Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal Lengkap untuk Semua Jalur

7. Menyerahkan Surat Keterangan BEBAS NARKOBA yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang melaksanakan, paling lambat 30 hari setelah calon peserta didik dinyatakan diterima pada satuan Pendidikan;

8. SMK atau bentuk lain yang sederajat bidang keahlian/program keahlian/kompetensi keahliantertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10;

9. Persyaratan khusus yang dimaksud pada poin (8) diatur oleh satuan pendidikan masing-masing;

10. Calon peserta didik berkebutuhan khusus yang dapat diterima pada SLB/Inklusi adalah calon peserta didik semua kategori anak berkebutuhan khusus permanen;

11. SLB/Inklusi dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru;

12. Penerimaan peserta didik pada jenjang SLB/Inklusif dilaksanakan dengan pertimbangan sumber daya yang dimiliki sekolah;

13. Dalam PPDB SLB/Inklusif wajib dibentuk Tim Identifikasi dan Asesmen untuk mengetahui kebutuhan dan kemampuan masing-masing calon peserta didik sebelum diberikan layanan pendidikan;

14. Persyaratan PPDB SDLB, SMPLB, dan SMALB selain memperhatikannusia kalender calon peserta didik juga memperhatikan mental age.

Baca juga: Terbaru! PPDB Samarinda 2023 Tingkat Sekolah Dasar, Syarat dan Cara Daftar Calon Peserta Didik SD

Cara Daftar PPDB Balikpapan Jenjang SMA Jalur Prestasi:

Peserta didik mendaftar secara online di laman cabdinbalikpapan.siap-ppdb.com.

Kemudian, melengkapi dokumen dan data sesuai persyaratan yang terdiri dari:

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved