PPDB 2023
Peserta Didik Baru di Kaltim Wajib Kantongi Surat Bebas Narkoba Sebagai Syarat Ikut PPDB 2023
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA/SMK di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menerapkan syarat wajib surat bebas narkoba ke peserta didik
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Mathias Masan Ola
Sementara itu, Wakil Kepala Bidang Kurikulum Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Samarinda, Milad Islami mengungkapkan, bahwa kewajiban dari Disdikbud Kaltim ini juga sama diterapkan di sekolah agama yang dinaungi langsung oleh Kemenag.
MAN 1 contohnya, dalam PPDB kali ini juga mewajibkan surat bebas narkoba kepada peserta didik, bahkan sistem ini juga sudah ada sebelum adanya pandemi Covid-19 lalu.
"Sekolah umum dan seperti kami (madrasah) juga telah menerapkan sebelum pandemi lalu, memang aturan baru. Kalau perbedaannya, jika di MAN peserta didik juga diwajibkan bisa mengaji," jelasnya.
Meski MAN 1 berbeda dengan SMA/SMK umum di Kota Samarinda, namun dalam segi peningkatan kapasitas SDM ke peserta didik juga turut mengacu pada kurikulum yang ada termasuk tambahan adanya keterampilan yang kini wajib diberikan pada peserta didik.
"Sama saja, ada juga pendidikan vokasi. Dan juga memang praktik, kurikulum merdeka acuannya," tukasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.