Bupati Mahakam Ulu
Tekankan Penerapan SIPD, Pemkab Gelar Workshop Kerja Sama dengan Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri
Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) mengungkapkan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah merupakan sistem informasi yang membantu penyediaan data.
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh mengungkapkan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan sistem informasi yang membantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah, penyusunan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara elektronik.
Pemerintah Kabupaten Mahulu, sebutnya, merupakan salah satu daerah yang menerapkan SIPD.
Hal ini disampaikan Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh, saat membuka workshop pembinaan penatausahaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu menggunakan SIPD Tahun 2023, Jumat (16/6/2023).
Kegiatan yang dilangsungkan di Ruang Rapat Hotel Mercure Samarinda ini, merupakan kerja sama, antara Pemkab Mahulu dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.
Baca juga: Strategi Turunkan Angka Stunting Pemkab Mahulu Melakukan 8 Aksi Konvergensi
Dengan menghadirkan narasumber dari Bina Keuangan Daerah Kementerian Negeri Master in Economics Development Dra. Fatwal Islam Saleh Pahar, M.S dan Hadi Wiratmono.
Bupati menjelaskan, ada tiga tujuan SIPD. Di antaranya, meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah melalui dukungan ketersediaan data dan informasi pembangunan daerah yang akurat, mutakhir serta dapat dipertanggungjawabkan.
Kemudian kedua, mengoptimalkan pengumpulan, pengisian dan evaluasi serta pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah.
Sementara ketiga, membangun legal database pembangunan untuk seluruh daerah sebagai dasar input untuk perencanaan pembangunan baik pusat maupun daerah.
Baca juga: Bupati Bonifasius Temui Komisi II DPR RI, Bahas Usulan Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Mahulu
Dengan menilik kepada urgensi SIPD dalam kualitas pembangunan daerah maupun nasional, maka pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Yang menginisiasi workshop yang berlangsung pada hari ini,” ucap Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh.
Menurutnya, SIPD merupakan sistem yang baru mulai dilaksanakan Pemkab Mahulu sejak 2021.
Untuk itu, seluruh aparatur yang melaksanakan penatausahaan anggaran wajib mengaplikasikan empat prosedur teknis pengelolaan keuangan daerah.
Melalui workshop ini, kata bupati, para peserta mampu mengaplikasikan sesuai dengan prosedur teknis yang terkait dengan penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah secara elektronik.
Dengan prinsip, yang pertama kegiatan yang direncanakan wajib dianggarkan.
Kedua, kegiatan yang sudah dianggarkan wajib diproses melalui prinsip penatausahaan anggaran.
Baca juga: Indeks Implementasi Kolaboratif Tertinggi Se-Indonesia, Pemkab Mahulu Juara I Program BerAKHLAK
Pehobi Tenis Lapangan di Balikpapan Ini Akui Miliki Outfit dan Perlengkapan Seharga Rp 5 Juta |
![]() |
---|
Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya hingga Puan Maharani, Anggota Dewan yang Disorot Massa dalam Aksi 2025 |
![]() |
---|
Polisi Datang, Rumah Ahmad Sahroni Sudah Habis Dijarah, Massa Ada yang Sempat Berenang |
![]() |
---|
Daftar Promo Roti Akhir Agustus 2025, Ada Holland Bakery hingga Roti'O, Klaim Sekarang! |
![]() |
---|
42 Ton Beras Digelontorkan di Pasar Murah, Pemkot Balikpapan Pastikan Stok Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.