Breaking News

Bupati Mahakam Ulu

Tekankan Penerapan SIPD, Pemkab Gelar Workshop Kerja Sama dengan Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri

Bupati Mahakam Ulu (Mahulu) mengungkapkan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah merupakan sistem informasi yang membantu penyediaan data.

|
Penulis: Iklan Tribun Kaltim | Editor: Budi Susilo
PROKOPIM PEMKAB MAHULU
Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh, didampingi Sekda Stephanus Madang, dan Kepala BPKAD Yohanes Andy Abeh. berfoto bersama dengan para Narasumber dari Bina Keuangan Daerah Kementerian Negeri Dra. Fatwal Islam Saleh Pahar, M.S dan Hadi Wiratmono. 

TRIBUNKALTIM.CO, UJOH BILANG - Bupati Mahakam Ulu (Mahulu), Bonifasius Belawan Geh mengungkapkan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) merupakan sistem informasi yang membantu penyediaan data dan informasi pembangunan daerah, penyusunan perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah secara elektronik.

Pemerintah Kabupaten Mahulu, sebutnya, merupakan salah satu daerah yang menerapkan SIPD.

Hal ini disampaikan Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh, saat membuka workshop pembinaan penatausahaan keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mahakam Ulu menggunakan SIPD Tahun 2023, Jumat (16/6/2023).

Kegiatan yang dilangsungkan di Ruang Rapat Hotel Mercure Samarinda ini, merupakan kerja sama, antara Pemkab Mahulu dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.

Baca juga: Strategi Turunkan Angka Stunting Pemkab Mahulu Melakukan 8 Aksi Konvergensi

Dengan menghadirkan narasumber dari Bina Keuangan Daerah Kementerian Negeri Master in Economics Development Dra. Fatwal Islam Saleh Pahar, M.S dan Hadi Wiratmono.

Bupati menjelaskan, ada tiga tujuan SIPD. Di antaranya, meningkatkan kualitas perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah melalui dukungan ketersediaan data dan informasi pembangunan daerah yang akurat, mutakhir serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kemudian kedua, mengoptimalkan pengumpulan, pengisian dan evaluasi serta pemanfaatan data dan informasi pembangunan daerah.

Sementara ketiga, membangun legal database pembangunan untuk seluruh daerah sebagai dasar input untuk perencanaan pembangunan baik pusat maupun daerah.

Baca juga: Bupati Bonifasius Temui Komisi II DPR RI, Bahas Usulan Pemekaran Kecamatan di Kabupaten Mahulu

Dengan menilik kepada urgensi SIPD dalam kualitas pembangunan daerah maupun nasional, maka pada kesempatan ini menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Yang menginisiasi workshop yang berlangsung pada hari ini,” ucap Bupati Mahakam Ulu, Bonifasius Belawan Geh.

Menurutnya, SIPD merupakan sistem yang baru mulai dilaksanakan Pemkab Mahulu sejak 2021.

Untuk itu, seluruh aparatur yang melaksanakan penatausahaan anggaran wajib mengaplikasikan empat prosedur teknis pengelolaan keuangan daerah.

Melalui workshop ini, kata bupati, para peserta mampu mengaplikasikan sesuai dengan prosedur teknis yang terkait dengan penatausahaan dan pelaporan keuangan daerah secara elektronik.

Dengan prinsip, yang pertama kegiatan yang direncanakan wajib dianggarkan.

Kedua, kegiatan yang sudah dianggarkan wajib diproses melalui prinsip penatausahaan anggaran.

Baca juga: Indeks Implementasi Kolaboratif Tertinggi Se-Indonesia, Pemkab Mahulu Juara I Program BerAKHLAK

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved