Berita Samarinda Terkini

Tingkatkan Ketertiban Lalu Lintas, Pemkot Samarinda Beri Bantuan Kamera Tilang ke Polresta Samarinda

Dalam rangka meningkatkan ketertiban lalu lintas, Pemerintah Kota Samarinda memberikan bantuan berupa kamera tilang atau Etle Mobile Handheld.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI
Penyerahan secara simbolis kamera tilang atau Etle Mobile Handheld kepada Kepolisian Resor Kota Samarinda, Senin (19/6/2023) di ruang Anjungan Karamumus, Balaikota Samarinda, Kalimantan Timur. TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA SARI 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dalam rangka meningkatkan ketertiban lalu lintas, Pemerintah Kota Samarinda memberikan bantuan berupa kamera tilang atau Etle Mobile Handheld kepada Kepolisian Resor Kota Samarinda.

"Secara resmi, bantuan sarana tilang mobile atau mobile handled telah diserahkan kepada Pak Kapolres untuk dioperasikan di wilayah kota Samarinda," beber Walikota Samarinda, Andi Harun saat diwawancarai pada Senin (19/6/23) di ruang Anjungan Karamumus, Balaikota Samarinda.

Kamera tilang sendiri terdiri atas tipe mobile dan statis, namun saat ini sudah ada sepuluh tipe mobile yang diserahkan kepada Polresta.

"Jadi ini ada mobile karena ada dua ada yang bersifat statis. Ada yang bersifat mobile, kita kalau gak salah ada sepuluh mobile yang kita serahkan pada hari ini dan ada juga bantuan dari bapak Kapolda itu dua sudah terpasang di Samarinda," pungkasnya.

Baca juga: Direktur Kepatuhan Perusda BPR Samarinda Dilantik, Diminta untuk Capai Target Perusahaan

Andi Harun mengaku bahwa tipe mobile lebih efektif untuk menindak para pelanggar di berbagai wilayah Kota Samarinda.

"Nah kalau mobil ini itu lebih efektif karena kita bisa melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas secara mobile, sementara yang statis dan hanya yang melintas di wilayah itu," bebernya.

Beberapa pelanggaran termasuk penggunaan handphone saat berkendara juga kerap terekam dalam kamera tilang.

"Termasuk dalam hal penggunaan handphone saat berkendara, merekam semua kegiatan masyarakat yang mengendarai kendaraan baik itu roda dua, roda empat sehingga apabila terekam oleh kendaraan kamera mobile ini dan dan kita kategorikan itu merupakan pelanggaran secara otomatis akan direkam," jelasnya.

Kemudian, Andi Harun juga membeberkan prosesi tilang yang dihadapi oleh para pelanggar.

Baca juga: Kasus Kejahatan Asusila pada Anak di Samarinda Cenderung Meningkat

"Jadi prosesnya tetap sebagaimana yang sudah ada sesuai ketentuan bahwa apabila terjadi pelanggaran nanti akan dikirimkan konfirmasi ke alamat yang melakukan pelanggaran," bebernya.

Harapannya, masyarakat Kota Samarinda mampu meningkatkan kesadaran dan kepedulian akan ketertiban lalu lintas.

"Dengan semakin meningginya kesadaran masyarakat pasti akan membantu kita mewujudkan Samarinda yang tertib lalu terutama tertib berlalu lintas, Kita harus buktikan bahwa kita bisa jauh lebih tertib dari kota lain," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved