PPDB 2023
Daya Tampung dan Kuota Penerimaan Tiap Jalur di Sekolah yang Paling Diminati di Nunukan
Kepala Kantor Cabang (Kacab) Disdikbud Kaltara Wilayah Nunukan, Warsito membeberkan data mengenai daya tampung dan kuota atau persentase penerimaan
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kepala Kantor Cabang (Kacab) Disdikbud Kaltara Wilayah Nunukan, Warsito membeberkan data mengenai daya tampung dan kuota atau persentase penerimaan siswa baru di beberapa sekolah yang paling banyak diminati di Kabupaten Nunukan.
Warsito mengimbau agar orangtua tidak membeda-bedakan sekolah, karena kualitas sekolah hampir merata, baik dari sisi fasilitas, para guru dan faktor pendukung lainnya tidak beda jauh.
Warsito menjelaskan PPDB tahun ini masih mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 termasuk laman yang digunakan untuk mendaftar ppdb.provkaltara.co.id.
Baca juga: Jadwal dan Link PPDB Online di Kutai Kartanegara, Pendaftaran Dibuka Mulai Besok
PPDB tahun ini masih dilaksanakan secara online. Sedangkan untuk sekolah yang berada di wilayah blank spot atau jaringan internet kurang stabil, akan menggunakan sistem offline.
"Acuannya masih Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tapi ada perubahan dalam sistem pendaftaran. Misalnya untuk jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi jadwal pendaftaran mulai 26-29 Juni. Sedangkan jalur zonasi tanggal 30 Juni-5 Juli," kata Warsito kepada TribunKaltara.com, Senin (19/06/2023), pukul 14.00 Wita.
"Tahun lalu itu semua jalur dibuka jadwal pendaftarannya sama," tambahnya.
Menurutnya, jalur zonasi dibedakan jadwal pendaftarannya untuk mengakomodir apabila calon peserta didik baru tidak diterima dari satu di antara tiga jalur tersebut.
Tiga jalur yang dimaksud yakni afirmasi, perpindahan orangtua, dan prestasi.
"Calon peserta didik baru yang tidak diterima pada salah satu jalur itu bisa daftar tanggal 30 Juni untuk jalur zonasi. Laman zonasi baru aktif tanggal 30 Juni karena persentase penerimaannya besar," ucap Warsito.
Baca juga: Gampang! Cek Data Afirmasi PPDB 2023 Online Sesuai Status DTKS, Syarat Pendaftaran dan Cara Daftar
Kuota Jalur Penerimaan Tergantung Kondisi Sekolah
Tak hanya itu, Warsito beberkan perubahan PPDB tahun ini, juga berkaitan dengan persentase penerimaan tiap jalur bergantung pada kondisi sekolah.
"Basis data dari Disdik kabupaten, Kemenag, dan SMP atau MTs/ sederajat," ujarnya.
SMAN 1 Nunukan memiliki daya tampung peserta didik baru sebanyak 288 siswa.
- Untuk jalur zonasi 53 persen atau 153 calon siswa.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.