PPDB 2023
Daya Tampung dan Kuota Penerimaan Tiap Jalur di Sekolah yang Paling Diminati di Nunukan
Kepala Kantor Cabang (Kacab) Disdikbud Kaltara Wilayah Nunukan, Warsito membeberkan data mengenai daya tampung dan kuota atau persentase penerimaan
TRIBUNKALTARA.COM, NUNUKAN - Kepala Kantor Cabang (Kacab) Disdikbud Kaltara Wilayah Nunukan, Warsito membeberkan data mengenai daya tampung dan kuota atau persentase penerimaan siswa baru di beberapa sekolah yang paling banyak diminati di Kabupaten Nunukan.
Warsito mengimbau agar orangtua tidak membeda-bedakan sekolah, karena kualitas sekolah hampir merata, baik dari sisi fasilitas, para guru dan faktor pendukung lainnya tidak beda jauh.
Warsito menjelaskan PPDB tahun ini masih mengacu pada Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 termasuk laman yang digunakan untuk mendaftar ppdb.provkaltara.co.id.
Baca juga: Jadwal dan Link PPDB Online di Kutai Kartanegara, Pendaftaran Dibuka Mulai Besok
PPDB tahun ini masih dilaksanakan secara online. Sedangkan untuk sekolah yang berada di wilayah blank spot atau jaringan internet kurang stabil, akan menggunakan sistem offline.
"Acuannya masih Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 tapi ada perubahan dalam sistem pendaftaran. Misalnya untuk jalur afirmasi, jalur perpindahan orang tua, dan jalur prestasi jadwal pendaftaran mulai 26-29 Juni. Sedangkan jalur zonasi tanggal 30 Juni-5 Juli," kata Warsito kepada TribunKaltara.com, Senin (19/06/2023), pukul 14.00 Wita.
"Tahun lalu itu semua jalur dibuka jadwal pendaftarannya sama," tambahnya.
Menurutnya, jalur zonasi dibedakan jadwal pendaftarannya untuk mengakomodir apabila calon peserta didik baru tidak diterima dari satu di antara tiga jalur tersebut.
Tiga jalur yang dimaksud yakni afirmasi, perpindahan orangtua, dan prestasi.
"Calon peserta didik baru yang tidak diterima pada salah satu jalur itu bisa daftar tanggal 30 Juni untuk jalur zonasi. Laman zonasi baru aktif tanggal 30 Juni karena persentase penerimaannya besar," ucap Warsito.
Baca juga: Gampang! Cek Data Afirmasi PPDB 2023 Online Sesuai Status DTKS, Syarat Pendaftaran dan Cara Daftar
Kuota Jalur Penerimaan Tergantung Kondisi Sekolah
Tak hanya itu, Warsito beberkan perubahan PPDB tahun ini, juga berkaitan dengan persentase penerimaan tiap jalur bergantung pada kondisi sekolah.
"Basis data dari Disdik kabupaten, Kemenag, dan SMP atau MTs/ sederajat," ujarnya.
SMAN 1 Nunukan memiliki daya tampung peserta didik baru sebanyak 288 siswa.
- Untuk jalur zonasi 53 persen atau 153 calon siswa.
- Jalur afirmasi 30 persen atau 86 calon siswa,
- jalur perpindahan orangtua 2 persen atau 6 calon siswa.
- Jalur prestasi 15 persen atau 43 calon siswa.
SMAN 2 Nunukan dengan daya tampung peserta didik baru sebanyak 108 siswa.
- Untuk jalur zonasi 65 persen atau 71 calon siswa.
- Jalur Afirmasi 15 persen atau 16 calon siswa.
- Jalur perpindahan orangtua 5 persen atau 5 calon siswa.
- Jalur prestasi 15 persen atau 16 calon siswa.
SMAN 1 Nunukan Selatan memiliki daya tampung 252 calon peserta didik baru.
- Untuk jalur zonasi 53 persen atau 133 calon siswa.
- Jalur afirmasi 30 persen atau 76 calon siswa.
- Jalur perpindahan orangtua 2 persen atau 5 calon siswa.
- Jalur prestasi 15 persen atau 38 calon siswa.
Baca juga: Peserta Didik Baru di Kaltim Wajib Kantongi Surat Bebas Narkoba Sebagai Syarat Ikut PPDB 2023
"Ini saya sampaikan khusus sekolah yang banyak diminati oleh peserta didik baru tiap PPDB. Total SMAN di Kabupaten Nunukan 12 sekolah. Sementara untuk swasta ada 4 sekolah," tuturnya.
Warsito mengimbau kepada para orang tua atau wali siswa agar tidak membeda-bedakan kualitas sekolah saat mendaftarkan anaknya.
"Sekolah negeri di Nunukan kami jamin layanan pembelajaran hampir sama. Sarana dan prasarana juga demikian termasuk kualitas guru. Kecuali SMAN 3 nanti yang baru. Tahun ini O2SN juara umum SMA 1 Sebatik. Tahun lalu SMAN 2 Nunukan menyabet juara nasional. Anaknya dapat tiket masuk di perguruan tinggi daerah jawa," ungkapnya.
Sekadar informasi, jadwal daftar ulang calon peserta didik baru akan berlangsung mulai 10-11 Juli 2023. (Febrianus Felis)
Artikel ini telah tayang di TribunKaltara.com dengan judul Ada Perubahan Sistem PPDB Tahun Ajaran 2023/2024, Ini Keterangan Disdikbud Kaltara Wilayah Nunukan, https://kaltara.tribunnews.com/2023/06/19/ada-perubahan-sistem-ppdb-tahun-ajaran-20232024-ini-keterangan-disdikbud-kaltara-wilayah-nunukan?page=all
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.