Berita Kaltim Terkini
Dinas ESDM Kaltim Akui Sedang Maksimalkan Energi Baru Terbarukan Untuk Pembangkit Listrik non Fosil
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur mengaku tengah berupaya memaksimalkan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur mengaku tengah berupaya memaksimalkan Energi Baru Terbarukan (EBT).
Salah satunya dengan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
Kepala Dinas ESDM Kaltim Munawwar menyebut, data terakhir yang dihimpun, saat ini telah ada 35 desa di Kaltim yang teraliri listrik oleh PLTS komunal.
Munawwar menambahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11/2023 tentang Urusan Pemerintahan Konkuren Tambahan di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral pada sub-Bidang Energi Baru Terbarukan juga jadi konsen pihaknya.
Upaya tersebut masih perlu diakselerasi bersamaan dengan upaya lain dalam transisi energi, seperti transisi PLTU menjadi PLT non-fosil.
Baca juga: Dinas ESDM Kaltim Sampaikan Rusaknya Jalan Dondang Dilewati dipicu Aktivitas Angkut Batubara Ilegal
"Kewenangan kami terkait dengan transisi energi. Jadi memang yang lebih dikedepankan bagaimana bauran-bauran energi yang tidak bergantung dari fosil bisa dilaksanakan," ungkap Munawwar, Selasa (20/6/2023).
Tak hanya PLTS, beberapa pembangkit listrik lainnya juga turut disampaikannya.
Misalnya Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Ke depan, kemungkinan Dinas ESDM Kaltim juga akan terus fokus ke energi baru terbarukan.
"Kami dituntut baurannya harus meningkat, Kaltim masih sekitar 7,2 persen. Jadi intinya lebih mengarah ke transisi energi, yang bauran ini yang harus kami sasar karena perpresnya sudah ada," sambungnya.
Untuk diketahui, lanjut Munawwar, bauran energi terbarukan ditargetkan mencapai 12,5 persen pada tahun 2025 mendatang.
Baca juga: Dampingi Menteri ESDM Tinjau Sejumlah Rest Area dan SPBU, Ganjar: Kebutuhan BBM Naik 78 Persen
Sederhananya, bauran energi terbarukan ialah persentase antara total konsumsi final energi terbarukan terhadap total konsumsi energi final.
"Artinya kan masih panjang kalau mau kita kerjakan. Dulu kami baurannya hanya berbasis energi bersih, atau basis perkebunan. Kemudian soal pemanfaatan gas metanol dari sampah, itu kan energi baru terbarukan yang bisa dimanfaatkan," jelas Munawwar.
Meski demikian, pihaknya juga akan menjalin kerja sama dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Karena berkaitan target bauran energi baru terbarukan yang harus terus meningkat.
"Ada rencana umum energi nasional dan daerah. berarti kita harus membuat Pergub terkait aksi mandiri energi baru terbarukan. Pergubnya ada, tinggal disahkan," pungkasnya. (*)
Dinas ESDM Kaltim
energi baru terbarukan
Pembangkit Listrik non Fosil
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Panen Raya di Lahan Pasca-tambang jadi Transformasi Ekonomi Hijau Kaltim |
![]() |
---|
Disdikbud Kaltim Ancam Beri Sanksi ke Sekolah Jika Siswa SMA/SMK Ikut Aksi Demo |
![]() |
---|
11 Gugatan Aliansi Mahakam, Ajak Warga Gabung Aksi Besar-besaran di Kantor DPRD Kaltim |
![]() |
---|
5 Daerah dengan Angka Penemuan Kasus Penyakit Menular TBC Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Satbrimob Polda Kaltim Gelar Sholat Gaib dan Doa Bersama untuk Almarhum Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.