IKN Nusantara

Luhut Punya Jabatan Baru Lagi di IKN Nusantara, Kini Urus Soal Pertanahan

Luhut punya jabatan baru lagi di IKN Nusantara, kini urus soal pertanahan

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

"Kan IKN sudah ada badan otorita.

Seharusnya tidak perlu ada terlalu banyak satgas ya," jelas Piter, Jumat (16/6).

Menurut Piter seharusnya pemerintah memperkuat peran badan otorita IKN.

Ia mengatakan adanya pembentukan satgas baru di IKN justru mengindikasikan tidak optimalnya peran badan otoritas IKN.

"Kalau tumpang tindih bisa diatasi dengan koordinasi dan sinergi. Masalahnya apakah memang perlu satgas diluar badan otorita?

Terlalu banyak satgas justru menurut saya akan memunculkan persepsi negatif," kata Piter.

Diketahui, Satgas Percepatan Perolehan Tanah dan Investasi di IKN ini dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dengan mandat ini, Luhut akan memimpin satgas yang memiliki lima tugas utama.

Adapun kelima tugas tersebut adalah, pertama, melakukan inventarisasi dan identifikasi permasalahan, data, serta dokumen yang diperlukan dalam rangka percepatan perolehan tanah dan investasi di IKN Nusantara.

Kedua, menentukan langkah-langkah strategis dan terobosan yang diperlukan untuk percepatan perolehan tanah dan investasi di IKN Nusantara.

Ketiga, menetapkan langkah-langkah percepatan perolehan tanah dan investasi di IKN Nusantara.

Keempat, meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan antar kementerian/lembaga dalam percepatan perolehan tanah dan investasi di IKN Nusantara.

Kelima, memfasilitasi kemudahan berusaha di IKN Nusantara. (*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved