Idul Adha 2023

Update Penetapan Libur Idul Adha 2023 menjadi 3 Hari, MenpanRB: Menunggu Keputusan Presiden Jokowi

Update rencana penetapan libur Idul Adha 3 hari. MenpanRB sebut masih menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

|
Editor: Amalia Husnul A
Freepik
Ilustrasi Kalender Juni 2023. Update rencana penetapan libur Idul Adha 2023 menjadi 3 hari. Menpan RB, Abdullah Azwar Anas saat ini rencana libur Idul Adha 2023 menjadi 3 hari tinggal menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

TRIBUNKALTIM.CO - Update rencana penetapan libur Idul Adha 2023 menjadi 3 hari disampaikan oleh MenpanRB, Abdullah Azwar Anas.

Menurut Menpan RB, Abdullah Azwar Anas saat ini rencana libur Idul Adha 2023 menjadi 3 hari tinggal menunggu keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Sebelumnya, wacana libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari ini telah disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas.

Selain libur nasional pada 29 Juni, potensi terjadinya libur Lebaran tiga hari karena pada 28 Juni dan 30 Juni tengah diusulkan menjadi cuti bersama.

Azwar mengatakan, usulan tersebut kini tinggal menunggu keputusan Presiden Joko Widodo.

"Nah, kami kemarin sudah membahas, nanti tinggal menunggu persetujuan dari Bapak Presiden," ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023).

Azwar mengungkapkan, pemerintah saat ini tengah menggodok potensi terjadinya libur tiga hari dalam momen Idul Adha 2023.

Cuti Bersama Idul Adha 2023

Adapun pembahasan usulan penambahan cuti bersama sedang dibahas dalam rapat di istana, dalam hal ini Sekretariat Negara.

Dia berharap keputusan mengenai penambahan libur Idul Adha 2023 ini bisa segera keluar dalam waktu dekat.

"Nah, ini sedang menunggu proses.

Baca juga: Apa Hukum Memotong Kuku dan Rambut saat Berkurban di Hari Raya Idul Adha 2023? Penjelasan Buya Yahya

Mudah-mudahan segera keluar keputusannya.

Sudah Dikaji Bersama

Sebelumnya, usulan penambahan libur hari raya Idul Adha itu sudah dikaji bersama menteri-menteri terkait, yakni Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor pada Kamis (15/6/2023).

Dalam rapat tersebut, para menteri telah mencapai satu kesepakatan terkait usulan libur dua hari Idul Adha 2023.

Hasil rapat itu kini sudah ada di tangan pejabat eselon 1.

Sementara, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengaku belum bisa memastikan apakah pemerintah bakal menetapkan Hari Raya Idul Adha versi Muhammadiyah yang jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, sebagai hari libur nasional.

Sejauh ini, yang bisa dipastikan sebagai hari libur Idul Adha adalah Kamis, 29 Juni 2023.

"Tanggal (libur nasional) sesuai penetapan (Idul Adha oleh pemerintah)," kata Zainut kepada wartawan usai mengumumkan hasil sidang isbat, Minggu (18/6/2023).

Zainut mengatakan, masih perlu membicarakan aspirasi Muhammadiyah itu pada skala yang lebih besar.

Pasalnya, kewenangan menetapkan libur nasional bukan berada di ranah Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Keutamaan dan Niat Puasa Sunnah Dzulhijjah, Tarwiyah Serta Arafah Jelang Idul Adha 1444 H/2023

"Bapak Menteri Agama juga akan mengomunikasikan dengan berbagai pihak.

Kami akan membawa itu kepada rapat binmas yang lebih luas," ujarnya.

Bukan Hanya Usulan Muhammadiyah

Menurut Abdullah Azwar Anas, usulan libur Idul Adha menjadi 3 hari ini bukan hanya usulan dari Muhammadiyah. 

Kira-kira gitu. Jadi, bukan semata-mata usulan dari teman-teman Muhammadiyah," tuturnya.

Azwar juga memastikan bahwa penambahan cuti bersama Idul Adha 2023 semata-mata bukan karena usulan dari Muhammadiyah saja.

"Ini kan sedang libur anak-anak sekolah sehingga kualitas keluarga ini supaya ke depan semakin bagus," jelas Azwar.

"Tapi secara keseluruhan ini adalah terkait dengan bagaimana ekonomi ini juga bergerak ke daerah.

Karena setiap libur yang lebih dari dua hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi.

Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," sambungnya.

Baca juga: Terbaru! Jadwal Libur Idul Adha 2023, Menpan-RB Indikasikan Tanggal 28 dan 30 Juni 2023 Cuti Bersama

Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa'adi mengaku belum bisa memastikan apakah pemerintah bakal menetapkan Hari Raya Idul Adha versi Muhammadiyah yang jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023, sebagai hari libur nasional.

Sejauh ini, yang bisa dipastikan sebagai hari libur Idul Adha adalah Kamis, 29 Juni 2023.

"Tanggal (libur nasional) sesuai penetapan (Idul Adha oleh pemerintah)," kata Zainut kepada wartawan usai mengumumkan hasil sidang isbat, Minggu (18/6/2023).

Zainut mengatakan, masih perlu membicarakan aspirasi Muhammadiyah itu pada skala yang lebih besar.

Pasalnya, kewenangan menetapkan libur nasional bukan berada di ranah Kementerian Agama (Kemenag).

"Bapak Menteri Agama juga akan mengomunikasikan dengan berbagai pihak.

Kami akan membawa itu kepada rapat binmas yang lebih luas," ujarnya.

Kapan Idul Adha 2023?

Sebelumnya, usulan libur Idul Adha menjadi dua hari disampaikan oleh Sekretaris Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Abdul Mu'ti.

Usulan itu muncul lantaran adanya potensi perbedaan penetapan hari raya Idul Adha 2023.

PP Muhammadiyah melalui Maklumat Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H telah menetapkan Idul Adha 1444 H pada Rabu, 28 Juni 2023.

Sementara pemerintah melalui sidang isbat telah menetapkan Idul Adha 2023 pada Kamis, 29 Juni 2023.

Baca juga: Muslim yang Berkurban, Berikut Batas Waktu Larangan Bercukur dan Potong Kuku Idul Adha 2023

(Kompas.com/Adhyasta Dirgantara)

Update Idul Adha 2023

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved