Idul Adha 2023

Apa Hukum Memotong Kuku dan Rambut saat Berkurban di Hari Raya Idul Adha 2023? Penjelasan Buya Yahya

Apa Hukum Memotong Kuku dan Rambut saat Berkurban di Hari Raya Idul Adha 2023? Penjelasan Buya Yahya

Editor: Nur Pratama
Tangkapan Layar YouTube/Al-Bahjah TV
Buya Yahya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Pemerintah telah menetapkan Hari Raya Idul Adha 1444 H pada Kamis 20 Juni 2023

Hari Raya Idul Adha 2023, dianjurkan melaksanakan ibadah kurban bagi kaum muslim

Pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah turut menerangkan pentingnya mengetahui makna hadist secara benar dan tidak bertumpu pada satu hadist saja.

Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban atau juga Hari Raya Haji dirayakan setiap 10 Zulhijah.

Pada Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban, umat muslim disunnahkan untuk berkurban.

Baca juga: 5 Buah untuk Menurunkan Kolesterol Setelah Konsumsi Daging Kurban Idul Adha 2023

Ada larangan memotong kuku dan rambut sebelum berkurban, bagaimana hukumnya?

Buya Yahya menjelaskan tidak diperkenankan memotong kuku dan rambut bagi orang yang melaksanakan ibadah haji selagi belum tahallul.

"Bagi yang tidak berhaji kemudian ingin berkurban, hukum memotong kuku dan rambut dalam hal ini ulama berbeda pendapat. Karena di Indonesia, mazhab Imam Syafi'i dan jumhur ulama mengatakan bahwa menghindar bagi yang ingin," jelas Buya Yahya dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube Al-Bahjah TV.

Ia menambahkan saat masuk 10 Zulhijah, bagi yang ingin berkurban hendaknya tidak memotong kuku dan rambut sesuai hadist Nabi Muhammad SAW.

Kemudian dalam memahami hadits ini, kata Buya Yahya, tidak boleh hanya memihak pada salah satu hadits saja, masih ada hadits lainnya.

"Hukumnya menahan diri agar tidak memotong kuku dan memotong rambut bagi yang ingin berkurban waktu masuk hari Zulhijjah, hukumnya adalah sunnah bukan wajib,” ucap Buya Yahya.

Karena hukumnya sunnah, maka jika ada yang memotong kuku dan rambut sebelum berkurban tidak diharamkan atau tidak berdosa, sebab bukan suatu kewajiban.

Buya Yahya menuturkan khilafiah tidak ada masalah. Tapi kalau yang dihadirkan tanpa penjelasan akan jadi masalah dan menimbulkan pertentangan di masyarakat.

"Jumhur ulama khususnya mazhab imam Syafii, memotong kuku dan rambut tidak haram. Disunnahkan agar tidak memotong kuku dan rambut, agar orang yang menyembelih kurban itu akan dimerdekakan jasadnya dari api neraka berdasarkan riwayat, rambut dan kukunya jangan dipotong dulu biar merdeka dulu," paparnya.

Hal ini sebagian mengatakan menyerupai orang yang melaksanakan ibadah haji yang tidak memotong kuku dan rambut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved