Berita Paser Terkini

Adakan Pelatihan Kewirausahaan Mandiri, Pemda Paser Ingin Pendapatan Pelaku UMKM Berkembang

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Paser memberikan pelatihan terhadap pelaku UMKM di Paser.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Sejumlah produk UMKM Paser yang dipamerkan dalam pelatihan kewirausahaan mandiri. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKATLIM.CO, TANA PASER - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Paser memberikan pelatihan terhadap pelaku UMKM di Paser.

Pada kegiatan tersebut, Disperindagkop dan UKM Paser bekerja sama dengan salah satu brand pasar modern ternama, yang berlangsung di Gedung Awa Mangkuruku, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Rabu (21/6/2023).

Kepala Bidang UMKM pada Disperindagkop dan UKM Paser Eric Apriantour mengatakan, kegiatan yang dilakukan dalam rangka meningkatkan pendapatan dan mengembangkan usaha para pelaku UMKM di Paser.

"Termasuk dalam hal izin dan pemasaran produk mereka, jadi kedepannya UMKM bisa naik kelas dari usaha mikro menjadi usaha kecil," terang Eric saat ditemui di selah-selah kegiatan.

Baca juga: Tingkatkan Kualitas UMKM, Pemda Paser Bersama Pihak Swasta Adakan Pelatihan Kewirausahaan Mandiri

Ia menilai, salah satu hal yang sangat dibutuhkan oleh pelaku usaha yaitu pelatihan keamanan pangan.

"Karena sebagai salah satu syarat untuk pembuatan izin edar pangan industri rumah tangga atau PRT, tanpa adanya pelatihan keamanan pangan maka izin edar tidak dapat diterbitkan," ulasnya.

Kurang lebih 100 pelaku UMKM yang ikut dalam pelatihan tersebut, dari 10 kecamatan yang ada di Kabupaten Paser.

Para peserta yang ikut dalam pelatihan Kewirausahaan Mandiri UMKM tersebut juga masing-masing sudah memiliki produk.

Baca juga: Ketua KPU Paser Sebut Keterwakilan 30 Persen Perempuan Hanya Syarat saat Daftar Bacaleg

"Sudah ada produknya yang dipajang dalam kegiatan ini, sekitar 60 persen juga sudah memiliki izin edar," ungkapnya.

Produk UMKM tersebut nantinya akan dikurasi oleh pihak swasta, yang layak masuk dalam pasar modern.

"Jadi di seleksi lagi, kekurangannya dalam hal apa, masalah dari produknya apa saja hingga izin edarnya, itulah yang menjadi tahapan seleksinya," tutup Eric. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved