Berita Paser Terkini
DPRD Paser Cari Referensi Raperda soal Olahraga dan Narkoba di Samarinda
Beberapa waktu lalu, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Paser berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Beberapa waktu lalu, Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Paser berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur (Kemenkumham Kaltim) di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Kunjungan tersebut dalam rangka menambah referensi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Olahraga dan fasilitasi pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN-PN).
Wakil Ketua Pansus II DPRD Paser, Abdul Aziz mengatakan penggodokan Raperda menjadi Perda mendapat saran dari Kemenkumham Kaltim. Hal-hal yang diharmonisasikan dan rambu-rambu yang boleh dilakukan maupun tidak.
"Kami memastikan bahwa produk-produk hukum di daerah, seperti Perda dan lainnya tidak menyalahi aturan atau hukum nasional, walupun ada otonomi daerah," kata Aziz, Rabu (21/6/2023).
Baca juga: Pansus I DPRD Paser Kunjungi Bapenda Kukar Bahas Masalah Pajak dan Retribusi Daerah
Dijelaskan, banyak masukan yang diterima diterima Pansus II DPRD Paser untuk menyusun dua buah Raperda menjadi Perda.
"Informasi yang kami dapatkan akan menjadi kelengkapan daripada draft Raperda untuk dilanjutkan menjadi Perda," sebutnya.
Sementara untuk harmonisasi dengan adanya masukan dari Kemenkumham Kaltim tidak terlalu banyak mengalami perubahan.
Hal tersebut disebabkan Pansus II DPRD Paser sudah mengikuti anjuran dari Kemenkumham Republik Indonesia.
Baca juga: Ketua Komisi I DPRD Paser Sebut Banyak Aset Daerah Diklaim Warga, Ini Penyebabnya
"Kunjungan kita merupakan suatu pelajaran, artinya sehingga nanti dalam memajukan kedalam tahapan harmonisasi tidak terlalu banyak yang dirubah dan tak memakai waktu lama," bebernya.
Disebutkan, Pansus II DPRD Paser berencana akan kembali memperkaya referensi dalam tahapan-tahapan penyempurnaan penyusunan Raperda P4GN-PN dan penyelenggaraan olahraga.
"Masih perlu mendapatkan referensi ke daerah lainnya, demi kesempurnaan draft Raperda ini, setelah itu kita akan siap diparipurnakan," tutup Aziz. (*)
Lapangan Pasir Putih Terancam tak Bisa Dipakai untuk MTQ, Komisi I DPRD Paser Cari Solusi |
![]() |
---|
DLH Paser Irit Bicara Soal Aktivitas Tambang di Desa Modang, Warga Tolak Penggalian |
![]() |
---|
BPD Modang Cabut Dukungan terhadap Aktivitas Tambang Batu Bara di Modang Paser |
![]() |
---|
Asyik Bermain Judi Online, Buronan Setahun Pencuri Bawang di Paser Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Banyak Poin Janggal, DPRD Paser Kritisi Dokumen KUA-PPAS 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.