Berita Paser Terkini

Ketua Komisi I DPRD Paser Sebut Banyak Aset Daerah Diklaim Warga, Ini Penyebabnya

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hendrawan Putra msnilai bahwa aset pemerintah daerah yang belum diarsipkan

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Paser Hendrawan Putra. TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM 

TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Hendrawan Putra menilai bahwa banyak aset pemerintah daerah yang belum diarsipkan.

Akibatnya banyak aset yang diklaim masyarakat karena belum memiliki arsip dan berdampak pada terhambatnya percepatan pembangunan daerah.

"Banyak aset daerah belum terarsipkan, banyak aset kita diklaim orang karena belum punya arsip.

Padahal sudah lama dibebaskan, ada gugatan, tapi tak bisa menunjukkan arsip itu karena pengelolaan kearsipan yang kurang maksimal," tutup Hendrawan.

Untuk itu, ia mendorong pemerintah daerah untuk pengelolaan arsip yang baik dan benar.

Baca juga: Pemkab Penajam Paser Utara Inventarisasi Aset Lahan dan Bangunan

Baca juga: IKN Nusantara Rampung, Jakarta Punya Konsep Manfaatkan Aset Pusat yang Ditinggalkan

Ia beranggapan, arsip merupakan dokumen bersejarah yang sangat penting dan sangat mempengaruhi percepatan pembangunan daerah.

"Dengan begitu, perlu pengelolaan arsip yang tepat, efisien, efektif, dan sistematis," kata Hendrawan, Rabu (14/6/2023).

Dikatakan, pengelolaan arsip yang tepat akan mempermudah pencarian arsip, ketika arsip tersebut dibutuhkan kembali.

"Kita wajib memahami bagaimana penyelenggaraan kegiatan pengelolaan sebuah arsip yang baik dan benar, serta perlu penyamaan persepsi antara semua organisasi perangkat daerah," bebernya.

Menurutnya, harus ada upaya-upaya yang berkelajutan untuk meningkatkan kualitas dalam mengelola arsip lingkungan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser.

Utamanya dalam hal peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelola arsip.

Baca juga: BPKAD Kota Samarinda Presentasikan Aplikasi Digitalisasi Aset Pemerintah Kota

"Evaluasi, perbaikan, dan peningkatan pengelolaan arsip perlu dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan, agar tidak ada lagi aset yang belum terarsipkan," ulasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved