Berita Nasional Terkini

Terbaru! ICW Ungkap Hal Baru Dugaan Oknum Rutan KPK Pungli Rp 4 M, Soroti Kepemimpinan Firli Bahuri

ICW mengungkap hal baru soal kasus oknum Rutan KPK pungli Rp 4 Miliar dan, soroti kepemimpinan Firli Bahuri. 

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi. ICW) mengungkap hal baru soal kasus oknum Rutan KPK pungli Rp 4 Miliar dan, soroti kepemimpinan Firli Bahuri.  

Ia menegaskan bahwa Dewan pengawas KPK bersungguh-sungguh ingin menertibkan instansi KPK tanpa pandang bulu.

Siapa pun akan ditertibkan, termasuk pungutan liar di Rutan KPK.

Mengenai jumlahnya, Albertina mengungkapkan bahwa Dewas KPK memperoleh nominal sementara dalam periode Desember 2021-Maret 2022, yakni sebesar Rp4 miliar.

Baca juga: 3 Pernyataan Denny Indrayana Bikin Heboh, Soal Bocoran Putusan MK hingga Anies Jadi Tersangka KPK

Akan tetapi, Dewan Pengawas memiliki keterbatasan karena hanya mampu menyentuh hingga ranah kode etik.

Dewan Pengawas tidak dapat melakukan penyitaan maupun penggeledahan.

ICW: Integritas KPK Runtuh Sejak Dipimpin Firli Bahuri

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah runtuh sejak era kepempimpinan Firli Bahuri.

Hal itu disampaikan Peneliti ICW Diky Anandya menanggapi adanya dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) Komisi Antirasuah itu.

"Praktik korupsi di KPK sebetulnya tidak hanya sekali terjadi, jika dirunut, ada sejumlah peristiwa yang terjadi, terutama di era kepemimpinan Firli saat ini," kata Diky kepada Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

Diky menyampaikan, peristiwa pungutan liar oknum petugas KPK dan beberapa tahanan KPK, juga pernah melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi pada 2020.

Tidak hanya itu, praktik korupsi juga pernah melibatkan oknum penyidik KPK yang berasal dari Polri bernama Stepanus Robin Pattuju.

Bahkan Stepanus Robin terbukti menerima suap pengurusan perkara korupsi mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

"Rangkaian peristiwa itu setidaknya menunjukkan bahwa pola kepemimpinan KPK saat ini yang niretika dan nirentigras menjadi salah satu faktor penyebab rusaknya KPK secara kelembagaan," kata Diky.

"Dengan kata lain, terkonfirmasi bahwa nilai integritas KPK sudah runtuh sejak dipimpin oleh Firli," ujarnya.

ICW pun berpandangan, adanya praktik dugaan korupsi yang melibatkan oknum pegawai lembaga antirasuah itu akan berdampak terhadap turunnya kepercayaan masyarakat.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved