Breaking News

Berita Nasional Terkini

Terbaru! ICW Ungkap Hal Baru Dugaan Oknum Rutan KPK Pungli Rp 4 M, Soroti Kepemimpinan Firli Bahuri

ICW mengungkap hal baru soal kasus oknum Rutan KPK pungli Rp 4 Miliar dan, soroti kepemimpinan Firli Bahuri. 

Editor: Doan Pardede
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi. ICW) mengungkap hal baru soal kasus oknum Rutan KPK pungli Rp 4 Miliar dan, soroti kepemimpinan Firli Bahuri.  

TRIBUNKALTIM.CO - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkap hal baru soal dugaan kasus oknum Rutan KPK pungli Rp 4 Miliar dan, soroti kepemimpinan Firli Bahuri

Kasus oknum Rutan KPK pungli Rp 4 Miliar kini tengah menjadi sorotan.

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK langsung melakukan evaluasi terkait tata kelola empat rumah tahanan atau rutan KPK yang dikelolanya.

Hal itu dilakukan buntut ditemukannya pungutan liar atau pungli yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021 sampai Maret 2022.

Baca juga: Deretan Pejabat yang Ditahan KPK di Jumat Keramat, Nasib Syahrul Yasin Limpo, Diperiksa Hari Ini

"KPK juga melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait dengan tata kelola di rutan cabang KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Ali mengatakan, KPK mempunyai empat rumah tahanan, antara lain Rutan KPK Gedung Merah Putih, Rutan KPK Gedung C1, Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, dan Rutan KPK cabang Markas Komando Pusat Polisi Militer Angkatan Laut, Jakarta Utara.

Ali Fikri mengungkapkan, temuan pungli tersebut terjadi di salah satu Rutan KPK, yakni yang berada di Gedung Merah Putih.

Walau demikian, lembaga antirasuah melakukan evaluasi dan perbaikan untuk tiga rutan lainnya.

"Kemarin dugaannya kan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih, tentu perbaikan sistem kami akan lakukan mencegah potensi terjadi di rutan cabang lainnya," ujarnya.

Ali tidak menjelaskan secara detail mengenai langkah apa saja yang telah ditempuh oleh KPK, namun pihaknya melakukan pergantian sejumlah petugas rutan pasca-temuan tersebut.

Sebelumnya, Dewan Pengawas KPK mengumumkan temuan pungli di rutan KPK dan meminta kepada jajaran pimpinan KPK untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri. ICW) mengungkap hal baru soal dugaan kasus oknum Rutan KPK pungli Rp 4 Miliar dan, soroti kepemimpinan Firli Bahuri. 
Kepala Pemberitaan KPK, Ali Fikri. ICW) mengungkap hal baru soal dugaan kasus oknum Rutan KPK pungli Rp 4 Miliar dan, soroti kepemimpinan Firli Bahuri.  (Tribunnews.com/Ibriza)

"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana," ujar Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).

Dalam kesempatan tersebut, anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho memaparkan bahwa pungutan liar tersebut dilakukan terhadap para tahanan yang ditahan di Rutan KPK.

"Ini murni temuan Dewan Pengawas, tidak ada pengaduan," ucap Albertina.

Adapun sejumlah bentuk pungutan melibatkan pungutan liar berupa setoran tunai, hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.

Ia menegaskan bahwa Dewan pengawas KPK bersungguh-sungguh ingin menertibkan instansi KPK tanpa pandang bulu.

Siapa pun akan ditertibkan, termasuk pungutan liar di Rutan KPK.

Mengenai jumlahnya, Albertina mengungkapkan bahwa Dewas KPK memperoleh nominal sementara dalam periode Desember 2021-Maret 2022, yakni sebesar Rp4 miliar.

Baca juga: 3 Pernyataan Denny Indrayana Bikin Heboh, Soal Bocoran Putusan MK hingga Anies Jadi Tersangka KPK

Akan tetapi, Dewan Pengawas memiliki keterbatasan karena hanya mampu menyentuh hingga ranah kode etik.

Dewan Pengawas tidak dapat melakukan penyitaan maupun penggeledahan.

ICW: Integritas KPK Runtuh Sejak Dipimpin Firli Bahuri

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai, integritas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah runtuh sejak era kepempimpinan Firli Bahuri.

Hal itu disampaikan Peneliti ICW Diky Anandya menanggapi adanya dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (Rutan) Komisi Antirasuah itu.

"Praktik korupsi di KPK sebetulnya tidak hanya sekali terjadi, jika dirunut, ada sejumlah peristiwa yang terjadi, terutama di era kepemimpinan Firli saat ini," kata Diky kepada Kompas.com, Rabu (21/6/2023).

Diky menyampaikan, peristiwa pungutan liar oknum petugas KPK dan beberapa tahanan KPK, juga pernah melibatkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi pada 2020.

Tidak hanya itu, praktik korupsi juga pernah melibatkan oknum penyidik KPK yang berasal dari Polri bernama Stepanus Robin Pattuju.

Bahkan Stepanus Robin terbukti menerima suap pengurusan perkara korupsi mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

"Rangkaian peristiwa itu setidaknya menunjukkan bahwa pola kepemimpinan KPK saat ini yang niretika dan nirentigras menjadi salah satu faktor penyebab rusaknya KPK secara kelembagaan," kata Diky.

"Dengan kata lain, terkonfirmasi bahwa nilai integritas KPK sudah runtuh sejak dipimpin oleh Firli," ujarnya.

ICW pun berpandangan, adanya praktik dugaan korupsi yang melibatkan oknum pegawai lembaga antirasuah itu akan berdampak terhadap turunnya kepercayaan masyarakat.

Sebab, KPK yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi justru terlibat dalam praktik-praktik rasuah tersebut.

Baca juga: Apa Itu Restitusi? Mario Dandy Harus Bayar Rp 100 Miliar, Pakai Harta Rafael Alun yang Disita KPK?

"Implikasinya saya rasa jelas, KPK secara kelembagaan akan semakin kehilangan legitimasinya di mata publik dan menjadi ironis, sebab bagaimana mungkin lembaga yang secara khusus dibentuk untuk memberantas korupsi justru gagal memastikan integritas bagi setiap pegawainya dan malah sejumlah oknum pegawai malah melakukan praktik korupsi," tutur Diky.

Itulah tadi ulasan ICW mengungkap hal baru soal dugaan kasus oknum Rutan KPK pungli Rp 4 Miliar dan, soroti kepemimpinan Firli Bahuri

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved