Berita Balikpapan Terkini

Lahan PKL Pasar Klandasan Balikpapan Mulai Dilakukan Pengukuran, Berlangsung Secara Transparan

Lahan tepi Pantai tepatnya lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Klandasan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mulai dilakukan pengukuran, Kamis.

Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Proses pengukuran lahan PKL di beberapa titik kawasan Pasar Klandasan, oleh Kelurahan Klandasan Ulu, Disdag, Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas serta Satpol PP Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Lahan tepi Pantai tepatnya lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Klandasan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur mulai dilakukan pengukuran, Kamis (22/6/2023). 

Tampak dua petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Balikpapan tengah mengukur dan meletakkan alat ukur Global Positioning System (GPS) di beberapa titik kawasan Pasar Klandasan, Kota Balikpapan.

Khususnya di lokasi yang telah ditentukan atas kesepakatan antara pihak ahli waris dan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, di hari sebelumnya.

Selain itu didampingi pihak Kelurahan Klandasan Ulu, dinas terkait lainnya seperti Dinas Perdagangan (Disdag), Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan.

Baca juga: Hasil Mediasi Soal PPDB di SMAN 8 Balikpapan, Pihak Sekolah Fasilitasi Anak Yatim dan Kurnag Mampu

Demikian pihak ahli waris juga menyaksikan proses pengukuran tersebut secara transparan.

Sementara itu, selama proses pengukuran, bangunan dari lahan PKL di Pasar Klandasan terpantau tidak dibongkar dan masih dalam kondisi dipagar dengan seng.

Lurah Klandasan Ulu, Novi Invani mengatakan bahwa pengukuran lahan disesuaikan atas kesepakatan ahli waris yang selama ini diwakili Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak).

"Tinggal menunggu hasil pengukuran oleh BPN, mungkin (hasilnya) beberapa hari atau beberapa minggu. Kami mengharapkan bisa cepat hasilnya, karena mereka (ahli waris) juga menunggu," ujar Novi, saat dijumpai awak media usai mendampingi tim petugas BPN.

Baca juga: Hari Ini Lahan Kios Pasar Klandasan Balikpapan Diukur, Pemkot Enggan Bicara Pembongkaran

"Proses pengukuran ini harus diselesaikan secepat mungkin, untuk memperjelas status area yang selama ini menjadi pusat perdagangan kuliner di Pasar Klandasan tersebut," imbuhnya.

Demikian, kata Novi, pengukuran ini nantinya juga akan dilakukan kembali dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved