Pemilu 2024
KPU Penajam Paser Utara Tetapkan Jumlah TPS pada Pemilu 2024 Sebanyak 542 TPS
KPU Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan bahwa akan ada 542 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) menetapkan bahwa akan ada 542 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Penetapan jumlah TPS dilakukan seiring ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT), yakni sebanyak 138.383 pemilih.
Ketua KPU Kabupaten PPU, Irwan Sahwana mengatakan bahwa jumlah TPS terbagi menjadi dua, yakni TPS reguler dan TPS khusus.
“Kita menetapkan DPT Kabupaten PPU totalnya 134.383 pemilih,” ungkapnya pada Jumat (23/6/2023).
TPS khusus kata Irwan akan ditempatkan di Desa Bumi Harapan Kecamatan Sepaku, yang jumlah pemilihnya sebanyak 304 orang.
Baca juga: KPU Penajam Paser Utara Temukan Data Ganda Bacaleg
Pemilihnya merupakan pekerja proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, yang berada di Sepaku saat ini.
Dalam proses penentuan DPT hingga jumlah TPS, terlebih dahulu KPU membersihkan data pemilih ganda, melalui pleno Daftar Pemilih Sementara (DPS).
“Pemilih ganda di PPU sudah kami bersihkan saat pleno DPS kemarin. Dan ketika nanti ada tanggapan lagi dari Bawaslu tentu akan segera kami tanggapi, tetapi harus memberikan dokumen otentik seperti KK dan KTP,” sambungnya.
Meski telah menetapkan DPT, namun perubahan data masih bisa terjadi. Hal itu memungkinkan, sebelum pleno penetapan DPT tingkat Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Baca juga: KPU PPU Siapkan TPS Khusus Pekerja Proyek IKN Nusantara, 395 Orang Sudah Terdata
Sebagai informasi pleno DPT tingkat provinsi akan digelar pada 27 hingga 29 Juni 2023.
“Mengenai perubahan data setelah penetapan DPT itu masih memungkinkan,” pungkasnya. (*)
Pengertian Putusan 'Dismissal' yang Bikin Pemerintah Tunda Pelantikan Kepala Daerah Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Besok, Rabu 26 Juni KPU Kutai Kartanegara Siap Gelar Penghitungan Ulang Surat Suara di 43 TPS |
![]() |
---|
Polisi Awasi Pergeseran 43 Kotak Suara Jelang Penghitungan Surat Suara Ulang di Kutai Kartanegara |
![]() |
---|
KPU Kukar Jamin Tidak Ada Surat yang Rusak dalam Penghitungan Suara Ulang di 43 TPS |
![]() |
---|
Terjawab Alasan Politikus PDIP Minta KPU Legalkan Money Politic, Sebut Pemilu Kontestasi Saudagar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.