Berita Nasional Terkini
Pelaku Penggal Kepala Wanita di Klaten Ternyata Residivis Pembunuhan, Motifnya Dendam dan Sakit Hati
Pelaku penggal kepala wanita di Klaten ternyata residivis pembunuhan di Wonosobo, motifnya dendam dan sakit hati.
TRIBUNKALTIM.CO - Pelaku penggal kepala wanita di Klaten ternyata residivis pembunuhan di Wonosobo, motifnya dendam dan sakit hati.
Penyakit hati membuat Turah alias Daud berbuat keji dan sadis dengan menjadi pembunuh.
Tak hanya sekali membunuh, Turah ternyata pernah melakukan pembunuhan di Wonosobo.
Terbaru, aksi keji Turah bikin heboh.
Karena ia membunuh dengan cara memenggal kepala korban di Klaten.
Baca juga: Tampang Pelaku yang Penggal Kepala Wanita di Klaten, Turah Sakit Hati Dituding Curi Uang Rp 20 Ribu
Turah, pelaku dugaan pembunuhan dan mutilasi terhadap R, wanita berusia 56 tahun di sebuah rumah di Desa Nangsri, Manisrenggo, Klaten, Jawa Tengah, merupakan residivis.
Dia pernah melakukan pembunuhan pada tahun 2009.
Turah divonis hukuman 12 tahun penjara. Dia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan dan keluar pada 2017.
Kasatreskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan, dari pengakuan pelaku, pada tahun 2009 pernah melakukan pembunuhan di Wonosobo.
Adapun motif pelaku membunuh korbannya dilatarbelakangi dendam.
Pelaku dijanjikan sesuatu oleh korban.
Merasa tidak ditepati, akhirnya pelaku membunuh korban.
Baca juga: Wanita Tewas Terpenggal di Klaten, Pelaku Kabur ke Jogja Sebelum Menyerahkan Diri, Terungkap Motif
"Kami sedang melakukan koordinasi dengan Polres Wonosobo di mana pada saat itu tahun 2009 pengakuan tersangka (membunuh orang). Dia merasa dibohongi oleh wanita. Dijanjikan sesuatu namun tidak diberikan kepada tersangka. Sehingga pada saat itu (tahun 2009) tersangka membunuh korban," kata Lanang di Klaten, Jawa Tengah, Kamis (22/6/2023).
Sementara pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan Turah di Klaten, juga dilatarbelakangi dendam.
Pelaku dituduh mengambil uang Rp 20.000 oleh korban R.
Pelaku merasa sakit hati akhirnya merencanakan untuk menghabisi nyawa korban.

Pelaku membunuh korban ketika terjadi pemadaman listrik pada Kamis (22/6/2023) pukul 01.30 WIB.
Pelaku mendatangi kamar korban untuk meminta lilin.
Pelaku kemudian mencekik leher korban pada saat berdiri.
Korban yang berteriak meminta tolong kemudian dibanting oleh pelaku di atas kasur.
Tidak berhenti di situ, pelaku dengan posisi mencekik juga memukuli korban hingga lemas.
Pelaku kemudian mengambil pisau yang biasa digunakan membuka karung beras dan golok untuk memotong leher korban.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal primer Pasal 340 KUH Pidana subsider Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Baca juga: Husen Minta Maaf Usai Bunuh dan Mutilasi Bosnya di Semarang, Pemuda Batak Bersatu: Itu Pura-pura
Pelaku 4 Jam Muter Jogja-Klaten Sebelum Menyerahkan Diri
Setelah menghabisi korban dengan cara memenggal kepalanya, tersangka masih bisa muter-muter dari Klaten ke Jogja.
Dia muter-muter ini selama empat jam.
Itu dari pukul 01.30 WIB hingga menyerahkan diri pukul 05.30 WIB.
Bahkan, pelaku juga sempat mampir ke warung untuk membeli minum.
Warga beralamat seusai KTP di Dukuh Kemiri, Desa Sambirejo, kecamatan Selometo, Wonosobo itu baru saja memutilasi teman kerjanya, RRJA (57).
Warga Cijawara, Kota Bandung, Jawa barat itu lehernya diputus dengan sebilah golok sepanjang 40 sentimeter.
Kepalanya lalu diseret ke ruang tengah agar sakit hatinya terpuaskan.
Meski sudah puas, dendam kepada korban tersalurkan, namun Daud nampak kebingungan setelah menghabis nyawa teman kerjanya dengan begis itu.
Usai mengeksekusi korban, Laki-laki penuh tato pada kedua tangannya itu masih cukup tenang.
Dia terlebih dahulu mengganti pakaiannya yang berlumuran darah korban.
Setelah itu, Daun juga membersihkan diri dengan mencuci tangannya di wastafel rumah kontrakan yang ada di Dukuh Dumung, Desa Nangsri, Kecamatan Manisrenggo, Klaten.
Namun setelahnya Daud kebingungan mau ngapain.
Mobil yang ada di garasi dia hidupkan.
Dia pun kemudian mengemudikan kendaraan tersebut ke arah Jogja.
Baca juga: Perubahan Sikap Husen, Tersangka Mutilasi Bos Galon di Semarang, Kini Menyesal dan Minta Maaf
Kasat Reskrim Polres Klaten, AKP Lanang Teguh Pambudi mengatakan usai menghabisi korban, pelaku langsung pergi meninggalkan rumah kontrakan itu.
Pelaku pun kemudian berputar -putar di Jogja dan kembali lagi ke wilayah Klaten.
"Pengakuan tersangka, Ketika ke Jogja itu dia hanya berfikir untuk keluar rumah saja," kata Lanang.
Saat memutar di wilayah Jogja itu, pelaku juga sempat berhenti di warung untuk membeli minum.
Selanjutnya, pelaku kembali ke Klaten.
Namun sebelum menyerahkan diri, pelaku sempat keluar masuk Mapolsek Klaten Kota.
"Pelaku ini sempat muter-muter dulu sebelumnya. Dia ke Jogja, muter di Jogja, muter-muter di Klaten, dateng ke kantor polisi, keluar lagi, dan kemudian baru dateng (menyerahkan diri)," pungkasnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI SINI
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.