Berita Samarinda Terkini
Muncikari di Samarinda Diringkus Polisi Saat Bertransaksi dengan Calon Pelanggan
Perempuan berinisial L (27) itu diamankan saat melakukan transaksi dengan calon pelanggan bisnis esek-eseknya.
Penulis: Rita Lavenia | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Terbukti menawarkan teman ke pria hidung belang, seorang muncikari diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu, Minggu (18/6/2023).
Perempuan berinisial L (27) itu diamankan saat melakukan transaksi dengan calon pelanggan bisnis esek-eseknya di salah satu hotel berbintang kawasan Jalan Pahlawan, Kelurahan Dadimulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Kala itu L membawa seorang pramuria dengan tarif Rp 2 juta sekali kencan.
Melalui chat WhatsApp, L selaku muncikari perantara membuat janji temu dengan calon pelanggan itu di lobi hotel pada pukul 18.00 Wita.
Baca juga: Cyber Polsek Samarinda Kota Bongkar Prostitusi Online, Ringkus 2 Muncikari dan 1 Anak di Bawah Umur
Transaksi berhasil dilakukan. Namun siapa sangka, mendadak sepasang borgol terpasang di kedua tangannya.
"Ternyata yang pesan cewek itu, polisi yang menyamar jadi calon pelanggan," kata L saat dijumpai TribunKaltim.co di Mapolresta Samarinda, Senin (27/6/2023) sambil terus menutupi wajahnya.
Dengan bukti hasil transaksi di tangan, L pun tak berkutik dan hanya bisa mengikuti petugas yang membawanya ke Mapolsek Samarinda Ulu.
Ia mengaku baru sekali menjadi perantara bisnis esek-esek itu.
Bahkan di hari penangkapan dirinya mengaku hanya disuruh oleh muncikari utama untuk mengambil uang transaksi tersebut.
Baca juga: Prostitusi di IKN Nusantara, Ini Kisah Muncikari Asal Bandung, 6 Bulan Jadi Mami, Punya Belasan PSK?
Ia juga mengklaim, dirinya tidak pernah melakukan tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Sebab jelasnya, para tuna susila itu yang menawarkan diri untuk ditawarkan kepada pria hidung belang.
"Saya tidak mungkin berani menawarkan kalau ceweknya enggak mau. Apalagi saya juga kerja (jadi pramuria) begitu," bebernya.

Andalkan Jaringan WhatsApp
Sementara itu, Waka Polresta Samarinda AKBP Eko Budiarto dalam press releasenya hari ini menjelaskan, motif pelaku adalah menawarkan PSK melalui pesan WhatsApp.
Ketika ada pelanggan yang tertarik dan bersedia membayar Rp 2 juta sekali kencan, maka pelaku akan langsung bertemu calon pelanggan di hotel yang telah disepakati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.