Berita Kubar Terkini

Pemuda Nyuatan Kutai Barat Bawa Barang Haram, Kelabui Polisi Pakai Bungkus Kentang Goreng

Kali ini polisi sukses ringkus seorang pemuda di Kutai Barat, Kalimantan Timur yang diduga terlibat dalam kasus barang haram.

Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
HO/Polres Kubar
Pemuda berinisial R ini tak berkutik diamankan jajaran Polsek Jempang setelah upaya yang dilakukan mengelabui dengan cara menyimpan sabu dalam kemasan kentang goreng berhasil diendus, Rabu (28/7/2023). 

TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Kali ini polisi sukses ringkus seorang pemuda di Kutai Barat, Kalimantan Timur yang diduga terlibat dalam kasus barang haram narkoba jenis sabu. 

Si pemuda ini bermaksud ingin kelabui pihak kepolisian dengan menyimpan sabu dalam kemasan makanan ringan.

Dialah R (23), kini telah diciduk pihak kepolisian dari jajaran Polsek Jempang. 

Pemuda yang berdomisili di Kampung Intu Lingau, Kecamatan Nyuatan itu ditangkap personil Polsek Jempang di depan salah satu toko sembako di kawasan Jempang pada Selasa siang kemarin. 

Baca juga: Wanita Muda di Kutai Barat pada Siang Pesan Barang Haram 10 Poket, Dibungkus Plastik Hitam 

Kapolres Jempang, Iptu Sunarto kepada TribunKaltim.co pada Rabu (28/6/2023) di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

Dia menjelaskan, penangkapan terhadap pemuda itu bermula dari kecurigaan polisi dengan gerak-gerik pelaku yang tiba-tiba saja panik.

Juga terlihat salah tingkah saat berpapasan dengan petugas kepolisian. 

Petugas yang saat itu memang tengah menyelidiki kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat terkait maraknya aksi transaksi barang haram di kawasan tersebut yang melibatkan seorang pemuda dengan ciri-ciri yang dimaksud. 

Baca juga: Pemuda Berau Konsumsi Barang Haram di Poskamling, Polisi Langsung Gerebek

Melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan itu, petugas kemudian sontak saja menyapa pelaku dan menanyakan beberapa hal sambil memeriksa barang bawaan pelaku.

Dan benar saja, pelaku menyembunyikan narkotika jenis sabu dalam kemasan plastik makanan ringan.

Kepada petugas, pelaku mengaku sengaja menyimpan sabu dalam kemasan makanan ringan itu agar tidak diketahui pihak kepolisian. 

Selanjutnya anggota Polsek Jempang melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku berinisial R beserta barang bukti sabu sebanyak empat poket.

Ilustrasi tidak mengkonsumsi obat-obatan dan zat berbahaya.
Ilustrasi tidak mengkonsumsi obat-obatan dan zat berbahaya. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

"Disimpan dalam kemasan makanan ringan kentang goreng dari toko," ujarnya. 

Dari hasil keterangan petugas, pelaku mendapatkan sabu seberat 4,5 gram tersebut dengan cara dibeli dari seseorang yang identitasnya sudah diketahui.

"Pelaku sudah kita amankan di Polsek Jempang, selanjutnya untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, " jelasnya. 

Selain mengamankan barang bukti sabu, polisi juga menyita sebuah handphone milik pelaku yang di dalamnya diduga terdapat jejak transaksi sabu antara pelaku dan pengedar. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved