Berita Nasional Terkini
Aksi Mesum Pegawai KPK Terbongkar, Cabuli Istri Tahanan Koruptor Lewat VCS, Pungli Rp 4 M Terungkap
Aksi mesum Pegawai KPK terbongkar, cabuli istri tahanan koruptor lewat video call seks (VCS), pungli Rp 4 miliar juga ikut terungkap.
TRIBUNKALTIM.CO - Aksi mesum pegawai KPK terbongkar, cabuli istri tahanan koruptor lewat video call seks (VCS), pungli Rp 4 miliar juga ikut terungkap.
Nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali tercoreng.
Kali ini kasus pelecehan seksual dan pungutan liar Rp 4 miliar yang melibatkan sejumlah pegawai KPK dari penjaga rumah tahanan hingga bagian perawatan rumah penahanan.
Kasus ini terungkap ke publik, setelah mantan penyidik KPK, Novel Baswedan menyuarakannya.
Eks penyidik KPK Novel Baswedan menyatakan terungkapnya kasus pungutan liar (pungli) di rutan KPK berawal dari laporan istri tahanan koruptor yang mendapat perlakukan asusila oleh petugas KPK.
Baca juga: 3 Pendekatan Memberantas Korupsi, KPK Kawal Otorita IKN Nusantara
"Awal mula kasus Rutan KPK karena ada laporan dari istri tahanan KPK yang mendapat perlakuan asusila oleh petugas KPK," kata Novel lewat akun Twitternya, yang dikutip Sabtu (24/6/2023).
Novel mengatakan peristiwa itu terjadi usai dirinya keluar dari KPK.
Ia menyebut Dewas (Dewan Pengawas) KPK tidak transparan dalam mengungkap kasus tersebut.
Bahkan, Novel mengatakan mereka menutupi fakta tindak asusila yang dilakukan petugas KPK terhadap istri tahanan.
"Ada yg mau tahu apa sanksi bagi pegawai KPK yg terima uang dari para tahanan dan berbuat asusila thd istri Tahanan KPK? Dihukum oleh Dewas KPK dgn sanksi pelanggaran etik sedang dan diminta utk minta maaf secara terbuka dan tdk langsung," ujar Novel.
Menurutnya hukuman itu sangat ringan dan terkesan melindungi.
"Ayo DEWAS KPK, terus lindungi Pimpinan KPK dan oknum2 pegawai KPK. Anda pasti bisa.. para pendukungmu pasti bangga..," katanya.
Baca juga: Rafael Alun Benar-Benar Jatuh Miskin, KPK Sita Ratusan Miliar Harta Ayah Mario Dandy
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menjelaskan pihaknya menerima laporan dugaan asusila yang dilakukan pegawai rumah tahanan (rutan) KPK terhadap istri tahanan.
Menurutnya laporan itu sudah ditindaklanjuti oleh pihaknya.
Bahkan, kata Haris laporan itu sudah naik ke sidang etik dan sudah ada putusan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230625_ilustrasi-video-call-se.jpg)