Berita Nasional Terkini
Soal Shaf Jemaah Wanita dan Pria Sejajar, Panji Gumilang Kaitkan dengan Sistem Politik Indonesia
Panji Gumilang mulai memberikan penjelasan mengenai sejumlah persoalan yang dinilai banyak pihak sesat di Pondok Pesantren Al-Zaytun.
TRIBUNKALTIM.CO - Panji Gumilang mulai memberikan penjelasan mengenai sejumlah persoalan yang dinilai banyak pihak sesat di Pondok Pesantren Al-Zaytun, salah satunya mengenai jemaah wanita yang sejajar dengan pria.
Terkait hal itu, Panji Gumilang memberikan pandangannya mengenai jemaah wanita yang berada sejajar dengan barisan jemaah pria ketika menjalan salat secara berjemaah.
Panji mengakui adanya penerapan tersebut, dengan alasan kalau pihaknya ingin menyamaratakan kodrat wanita dengan pria.
"Kemudian kalau hal-hal yang berkenaan dengan pelaksanaan salat kemudian ada wanita, saya mengedepankan fikih sosial mengangkat harkat martabat wanita yang selama ini terpinggirkan," kata Panji dalam acara Kick Andy Double Check berjudul Gonjang-Ganjing Al-Zaytun yang ditayangkan di YouTube Metro TV, Jumat (30/6/2023).
Dirinya menilai, posisi berdampingan antara wanita dan pria itu sejatinya juga tertuang dalam beberapa ayat di Al quran.
Bahkan kata dia, saat ini sistem politik di Indonesia juga sudah mulai menyadari perihal tersebut.
"Baru dimulai dalam politik, itupun hanya 30 persen, sedangkan pemahaman yang saya punya berdasarkan Alquran sama, innalmuslimin wal muslimat, walmukminin wal mukminat, wal qonitin wal qonitat tidak pernah dikesampingkan, sejajar," ujar dia.
Atas hal itu dirinya tidak sepakat jika beredarnya video tersebut dijadikan landasan kalau Pondok Pesantren Al-Zaytun dinilai menebar ajaran sesat.
Baca juga: Berita Terkini Panji Gumilang, Keputusan Terbaru Mahfud MD Soal Nasib Pendidikan di Ponpes Al Zaytun
Sebab, hal itu murni untuk mewujudkan hak asasi manusia yang juga tertuang dalam Alquran.
"Kalau soal itu saja lantas sesat menyesatkan bagaimana dunia, itu hak asasi manusia untuk menjalankan ibadah menurut keyakinannya, dasar kami Alquran," tutur dia.
Mabes Polri Panggil Panji Gumilang Pekan Depan
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Agus Andrianto mengungkapkan, pihaknya akan melakukan klarifikasi terhadap pihak Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, pekan depan.
Adapun pihak yang akan diklarifikasi termasuk petinggi Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang.
"Kemungkinan baru Senin akan dipanggil klarifikasi," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (30/6/2023).
Menurut Agus, jika Panji tidak hadiri panggilan, pihak Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim akan menggelar perkara kasus tersebut.
Nantinya, dari hasil gelar perkara akan ditentukan apakah kasusnya bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Baca juga: Kasus Panji Gumilang Disebut Ada Sutradaranya, Anwar Abbas: Al Zaytun untuk Alihkan Masalah Besar
"Kemungkinan kalau tidak hadir direktur tindak pidana umum akan melakukan gelar perkara, ya mudah-mudahan dari hasil gelar perkara tersebut (akan dilihat) apakah perkara tersebut bisa naik ke penyidikan atau tidak, mudah-mudahan nanti diputuskan hari Selasa," ujarnya.
Selain itu, Agus menyampaikan penyidik Bareskrim juga sudah melakukan pemeriksaan tehadap pihak terkait dalam perkara itu.
"Tentunya saksi-saksi lain sudah dilakukan," ujar Agus.
Diketahui, belakangan beredar kabar sejumlah kontroversi yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun, seperti aliran sesat dan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan pimpinannya Panji Gumilang.
Terkait ini, Polri telah menerima laporan terkait dugaan penistaan agama pada Jumat (23/6/2023).
Ketua Umum DPP FAPP Ihsan Tanjung selaku pelapor menyebut Panji Gumilang diduga menistakan agama Islam karena memberikan ajaran yang diduga menyimpang di Pesantren Al-Zaytun.
Panji disangka dengan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
"Perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia," ujar Ihsan.
Baca juga: Panji Gumilang Tanggapi Rencana Mahfud MD, Tak Terima Dicap Sesat, Singgung soal HAM
Menurut Ihsan, materi dugaan penistaan yang diduga dilakukan Panji sudah diserahkan ke penyidik.
Beberapa di antaranya soal ajaran terkait, memperbolehkan perempuan menjadi khatib.
Bahkan, pernyataan Panji soal yang menyangkal bahwa Al Quran bukan firman Tuhan juga dianggap sebagai penistaan.
"Dalam Islam jelas dikatakan bahwa shalat Jumat itu hanya berlaku sunah untuk perempuan, tidak wajib. Dan khatib itu hanya laki-laki, tidak boleh perempuan. Ini jelas sangat menistakan agama," kata Ihsan.
"Kedua pernyataannya yang menyatakan bahwa Al Quran itu adalah bikinannya Nabi Muhammad, bukan firman dari Allah, ini sangat meresahkan sekali karena beribu-ribu tahun ini sudah diuji kebenarannya tiba-tiba ada orang yang mengatakan ini bukan firman Tuhan," imbuhnya.
Hasil Penelitian MUI
MUI kemudian membentuk tim penelitian yang diketuai cendikiawan muslim Firdaus Syam.
Pengajar di Universitas Nasional ini memimpin penelitian dugaan aliran sesat di Al-Zaytun.
Baca juga: Panji Gumilang Tanggapi Rencana Mahfud MD, Tak Terima Dicap Sesat, Singgung soal HAM
Kompas.com mendapat kesempatan mendengar secara langsung dari Firdaus pada Rabu (28/6/2023) lalu, terkait temuan-temuan MUI setelah dilakukan penelitian secara langsung di lapangan.
Firdaus mengatakan, ada beberapa temuan terkait dengan dugaan ajaran sesat, penistaan agama.
Sedangkan temuan lain berkaitan dengan pelanggaran administrasi, status tanah dan dugaan pelanggaran pidana.
Temuan pertama berkaitan dengan kewenangan MUI di wilayah keagamaan.
Ia mengungkapkan, setelah dilakukan wawancara terhadap beberapa informan di tempat itu, juga dilakukan penelitian lapangan diduga kuat terjadi ajaran sesat di dalam pesantren Al-Zaytun.
Khususnya yang dilakukan oleh pimpinannya, Panji Gumilang.
Temuan itu diperkuat dari pernyataan-pernyataan yang keluar dari Panji Gumilang.
Firdaus mengatakan, beberapa ucapan Panji Gumilang bisa disimpulkan sebagai bentuk kesesatan dan penistaan ajaran agama Islam.
Baca juga: 3 Masalah Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang Diungkap Mahfud MD: Hukum Pidana akan Ditangani Polri
"Karena itu jadi masalah, maka perlu kita minta penjelasan, soal tanah suci, khotib perempuan dan lain-lain. Jadi banyak hal yang kemudian kita dapatkan di lapangan yang ini menjadi perhatian publik, tim peneliti kemudian mempelajari ini," ujarnya.
Selain itu, dugaan tindak pidana yang dilakukan Panji Gumilang dan Al-Zaytun juga didapat setelah MUI mengumpulkan data penelitian.
Firdaus mengatakan, ditemukan beragam dugaan tindak pidana seperti tindak kekerasan yang terjadi di pondok pesantren itu.
Begitu juga dengan tindak pidana lainnya seperti sumber keuangan dan status tanah.
"Antara lain dengan data terkait masalah status tanah, kemudian juga berkaitan dengan konsep sedekah, karena mereka punya pandangan lain," kata Firdaus.
"Dugaan kuat ada tindakan kekerasan juga, berkaitan dengan hubungan laki-laki dan perempuan. Juga bagaimana penggalangan dana, sumber-simber keuangan," ujarnya lagi.
Temuan terbaru ini juga disebut Firdaus memperkuat penelitian MUI sebelumnya yang diterbitkan tahun 2002.
Penelitian tahun 2002 yang menyimpulkan Al-Zaytun terafiliasi NII semakin terbukti dengan temuan saat ini.
Baca juga: Havenu Shalom Aleichem Artinya? Salam Yahudi yang Sering Diucapkan Panji Gumilang, UAS Geram
"Ada kesimpulan terkait dengan NII (pada 2002). Nah penelitian sekarang ada kemajuan, ada terkait dengan pelanggaran terkait pemahaman keagamaan," kata Firdaus Firdaus.
"Ada dugaan kuat pernyataan dari Panji dari aspek kaidah keagamaan, itu patut diduga kuat ya (adalah ajaran NII)," ujarnya.
Namun demikian, Firdaus tidak menjelaskan secara rinci pernyataan apa yang dinilai sebagai bentuk afiliasi terhadap NII.
Firdaus mengatakan, MUI sudah mencoba mengklarifikasi temuan mereka kepada Panji Gumilang.
Tetapi, pihak Panji tidak bersedia menerima MUI.
"Sekarang kita minta klarifikasi, kita kirim surat, dan ditolak. Dua kali ditolak," kata Firdaus.
Segera terbitkan fatwa Setelah berhasil mengumpulkan banyak data, mencoba melakukan klarifikasi dan ditolak dua kali oleh Panji Gumilang, MUI akhirnya selangkah menuju kesimpulan.
Firdaus mengatakan, dalam waktu dekat MUI akan mengeluarkan fatwa terkait kontroversi Al-Zaytun.
Baca juga: Pertahankan Shaf Nyeleneh Ketika Salat Idul Adha, Isi Khutbah Panji Gumilang Jadi Sorotan
"Saya kira secepatnya akan diumumkan itu, fatwa yang berhubungan dengan pelanggaran apa yang dilakukan Panji Gumilang," ujarnya.
Namun, MUI meminta pemerintah tetap mempertimbangkan hak belajar para santri yang saat ini sedang menimba ilmu di pesantren tersebut.
Firdaus mengatakan, pemerintah perlu memikirkan langkah-langkah tersebut dan jangan sampai ada hak belajar para santri yang dilanggar akibat penanganan polemik Al-Zaytun.
Saat ini, kata Firdaus, masalah utama kontroversi Al-Zaytun adalah pimpinannya Panji Gumilang.
"Harapan kita seperti itu, yang jadi pokok masalah kan Panji Gumilang. Kita berpikir bahwa kita jangan sampai (membakar) lumbung," kata Firdaus.
"Al-Zaytun kita ibaratkan lumbung padi, ada santri ada guru ada tenaga pendidik, ada warga pekerja, saya kira itu harus jadi bahan pemikiran pemerintah. Al-Zaytun ini kan aset umat, aset negara, harus dirawat," ujarnya lagi. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.