PPDB 2023
Cara Lapor Diri dan Daftar Ulang PPDB Balikpapan 2023 Jenjang SD-SMP Jika Lulus, Jangan Sampai Gugur
Lulus seleksi PPDB Balikpapan 2023 jenjang SD dan SMP jangan lupa untuk lapor diri dan daftar ulang.
Penulis: Briandena Silvania Sestiani | Editor: Rita Noor Shobah
balikpapan.siap-ppdb.com
Laman PPDB Balikpapan 2023, cek cara lapor diri dan daftar ulang jika lulus seleksi
1. Menyerahkan bukti lapor diri
2. Surat pernyataan dapat di download di web sekolah masing-masing
3. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli)
4. Fotocopy KTP salah satu Orangtua/Wali sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli)
5. Fotocopy Akte Kelahiran sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli)
6. Fotocopy Surat Keterangan Lulus (SKL) sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli)
7. Fotocopy Kartu Afirmasi 1 lembar (tunjukkan asli)
8. Fotocopy Piagam/Sertifikat Penghargaan sebanyak 1 lembar (tunjukkan asli)
Disclaimer: Berkas yang dibutuhkan untuk daftar ulang setiap sekolah bisa saja berbeda. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.