Berita Penajam Terkini
115 Perkara Ditangani Kejari PPU, Kasus Narkotika dan Perlindungan Ibu dan Anak Tertinggi
Jumlah 45 perkara untuk penyalahgunaan narkotika, 30 kasus perlindungan ibu dan anak, selebihnya kasus pidana umum lainnya
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan kasus perlindungan ibu dan anak merupakan perkara yang paling banyak ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara selama periode Januari hingga Juni 2023.
Jumlah 45 perkara untuk penyalahgunaan narkotika, 30 kasus perlindungan ibu dan anak, selebihnya kasus pidana umum lainnya
Demikian disampaikan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari PPU, Roh Wiharjo kepada Tribunkaltim.Co, Minggu (2/7/2023).
Kasus yang diterima kata Roh ada sebanyak 115 perkara.
“Berdasarkan SPDP ada sebanyak 115 perkara sepanjang Januari hingga Juni ini,” ungkapnya.
Baca juga: Kejari PPU BentuK Rumah Restorative Justice, Maksimalkan Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat
Baca juga: Kejari PPU Bakal Lelang Sejumlah Barang Bukti
Dari ratusan perkara yang ditangani tersebut, kata Roh sudah ada 90 perkara yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Penajam.
90 perkara tersebut dinyatakan lengkap berkas, sehingga sudah bisa disidangkan dan diberikan tuntutan atau vonis.
Roh menjelaskan bahwa untuk pidana umum, tuntutan hukumannya beragam. Minimal lima tahun hingga 15 tahun penjara.
Baca juga: Kejari PPU Bakal Jual Barang Rampasan 2 Ton Solar
“Ada perkara yang tengah proses di pengadilan, ada juga yang sudah vonis,” pungkasnya. (*)
Wakil Bupati PPU Ingatkan untuk Satukan Kekuatan Menjaga Stabilitas Keamanan Daerah |
![]() |
---|
Bupati Mudyat Noor Ajak Warga Penajam Paser Utara Jaga Kondusifitas dan Keamanan |
![]() |
---|
Patroli Gabungan di PPU Jaga Keamanan Jelang Agenda Penting, Warga Sambut Positif |
![]() |
---|
Banjir Antrean di Pasar Murah PPU, Warga Serbu 28 Ton Beras dan Sembako Murah |
![]() |
---|
Polairud Polres PPU Dorong Nelayan Babulu Laut Aktif Jaga Kamtibmas Perairan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.