Berita Penajam Terkini

115 Perkara Ditangani Kejari PPU, Kasus Narkotika dan Perlindungan Ibu dan Anak Tertinggi

Jumlah 45 perkara untuk penyalahgunaan narkotika, 30 kasus perlindungan ibu dan anak, selebihnya kasus pidana umum lainnya

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
Grafis TribunKaltim.co/Wahyu Triono
ILUSTRASI- Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan kasus perlindungan ibu dan anak merupakan perkara yang paling banyak ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara selama periode Januari hingga Juni 2023. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan kasus perlindungan ibu dan anak merupakan perkara yang paling banyak ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara selama periode Januari hingga Juni 2023.

Jumlah 45 perkara untuk penyalahgunaan narkotika, 30 kasus perlindungan ibu dan anak, selebihnya kasus pidana umum lainnya

Demikian disampaikan Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari PPU, Roh Wiharjo kepada Tribunkaltim.Co, Minggu (2/7/2023).

Kasus yang diterima kata Roh ada sebanyak 115 perkara.

“Berdasarkan SPDP ada sebanyak 115 perkara sepanjang Januari hingga Juni ini,” ungkapnya.

Baca juga: Kejari PPU BentuK Rumah Restorative Justice, Maksimalkan Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat

Baca juga: Kejari PPU Bakal Lelang Sejumlah Barang Bukti

Dari ratusan perkara yang ditangani tersebut, kata Roh sudah ada 90 perkara yang telah disidangkan di Pengadilan Negeri Penajam.

90 perkara tersebut dinyatakan lengkap berkas, sehingga sudah bisa disidangkan dan diberikan tuntutan atau vonis.

Roh menjelaskan bahwa untuk pidana umum, tuntutan hukumannya beragam. Minimal lima tahun hingga 15 tahun penjara.

Baca juga: Kejari PPU Bakal Jual Barang Rampasan 2 Ton Solar

“Ada perkara yang tengah proses di pengadilan, ada juga yang sudah vonis,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved