Berita Penajam Terkini

Hamdam Yakin 10 Pejabat Pemkab Penajam Paser Utara yang Dilantik Punya Kompetensi

Sepuluh pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Sejumlah pejabat eselon II di Penajam Paser Utara dilantik pada Senin (3/7/2023). Seluruh pejabat yang telah dilantik, diharapkan dapat melakukan tugas dan fungsinya dengan maksimal. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Sepuluh pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur yang dilantik, dipastikan sesuai dengan kompetensinya.

Sebanyak 10 pejabat yang dilantik, merupakan eselon dua yang akan menempati jabatan kosong, setara kepala dinas dan asisten.

Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam memastikan bahwa sepuluh pejabat tersebut memiliki kompetensi yang sesuai dengan posisinya sekarang.

Terlebih, mereka telah mengikuti seleksi terbuka atau lelang jabatan, yang melibatkan tim independen.

Baca juga: 10 Pejabat Eselon II Pemkab Penajam Paser Utara Dilantik Bupati Hamdam

"Minimal sudah melalui proses yang dilakukan oleh tim independen serta pansel yang bekerja secara objektifnya," ungkap Hamdam kepada TribunKaltim.co, Senin (3/7/2023).

Jika dalam perjalanannya nanti, kinerjanya tidak maksimal, kata Hamdam, itu karena pribadi mereka.

Dalam pengisian 11 jabatan kosong di pemerintahan Penajam Paser Utara ini, diprioritaskan untuk para Pelaksana Tugas (Plt).

Mereka dianggap lebih mengetahui lingkungan kerja pada masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta memahami tugas dan tanggung jawabnya.

"Kalau nanti tidak maskapai, itu kembali kepada pribadi atau personal merkea," sambungnya.

Sebanyak 10 jabatan yang diisi hari ini adalah, Asisten II Pemkab PPU, Inspektur Inspektorat, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Satpol PP.

Baca juga: Bupati PPU Hamdam Harapkan Proyek BTS Terus Berlanjut di Penajam Paser Utara

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).

Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).

Diketahui, ada 11 jabatan kosong di Penajam Paser Utara. Namun untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Penajam Paser Utara belum dilantik, sebab masih menunggu surat penetapan dari Dirjen Dukcapil.

Satu Masih Menunggu

Bupati Penajam Paser Utara, Hamdam melantik sejumlah pejabat, di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Pejabat yang dilantik merupakan hasil open bidding atau lelang jabatan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu.

Terdiri dari, 10 pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II, serta 58 pejabat administrator.

Ditemui usia pelantikan, Hamdam mengungkapkan bahwa seharusnya ada 11 pejabat eselon II yang dilantik pada Senin (3/7/2023) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Namun, untuk jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara, masih menunggu surat penetapan dari Dirjen Dukcapil.

Baca juga: Bupati PPU Hamdam Temui Demonstran, Beri Solusi Potongan Tarif Bagi Pelanggan Kurang Mampu

"Hari ini sudah dapat kita lantik 10, yang satu masih menunggu surat penetapan," ungkapnya.

Hamdam mengungkapkan bahwa seluruh proses pelantikan dan pengisian jabatan kosong, baik JPT maupun administratur, akan ia selesaikan sebelum masa jabatannya berakhir pada September 2023.

Rencananya, pada akhir Juli atau awal Agustus 2023 ini, seluruh prosesnya sudah selesai.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat JPTP dan jabatan administratur di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara, Senin (3/7/2023). 
Pelantikan dan pengambilan sumpah janji pejabat JPTP dan jabatan administratur di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara, Senin (3/7/2023).  (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU)

"Saya akan tuntaskan Insyaallah akhir Juli atau awal Agustus," lanjutnya.

Seluruh pejabat yang telah dilantik, diharapkan dapat melakukan tugas dan fungsinya dengan maksimal.

Hal yang paling penting, kata Hamdam, bisa menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang tersisa. "Minimal mereka bisa melanjutkan sisa RPJMD yang ada," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved