Amalan dan Doa

Sebentar Lagi 1 Muharram 1445 Hijriyah, Ini Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun

Sebentar Lagi 1 Muharram 1445 Hijriyah, Ini Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun

Editor: Nur Pratama
pexels.com
Ilustrasi Wanita muslim berdoa. 

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa muharam itu memiliki maknanya sendiri.

Terdapat 12 bulan dalam sistem penanggalan Islam yang juga tercantum dalam Al-Quran surat At-Taubah ayat 36:

Artinya: "sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram.

Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya.

Dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang-orang yang takwa."

Ustaz Adi Hidayat menyebut bahwa muharam itu asalnya segala yang diharamkan itu hukumnya haram.

Demikian diungkapkannya dalam video di kanal YouTube Adi Hidayat Official pada 16 September 2019.

"Mencuri itu Muharam, diharamkan. Mabuk juga muharram, diharamkan," kata Ustaz Adi Hidayat.

Artinya, dalam bulan Al-Muharam terdapat amalan- amalan yang dilarang oleh Allah SWT.

Ustaz Adi Hidayat menambahkan bahwa terdapat makanan-makanan yang juga diharamkan dan tidak boleh dimakan.

"Babi misalnya, itu muharam atau diharamkan," ucap Ustaz Adi Hidayat.

Ustaz Adi Hidayat menjelaskan bahwa muharram ini bisa diartikan sebagai suatu perbuatan, sedangkan hukumnya dinamakan dengan haram.

"Jadi hukum itu bernama haram, sedangkan perbuatannya dinamakan muharram," kata Ustaz Adi Hidayat.

Lalu berselisih dan mencela itu termasuk muharam, dan dalam Islam dilarang.

"Mencuri, berzina, dan mabuk itu muharam, hukumnya disebut haram," ucap Ustaz Adi Hidayat.

Contoh lainnya seperti berjudi yang memiliki hukum haram, dan perbuatannya disebut muharam.

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com dengan judul Amalan dan Doa Jelang Tahun Baru Islam 1 Muharam 1444 Hijriah yang Harus Dibaca, 

Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved