Berita Kukar Terkini

Selain KDRT, Ini Layanan yang Dapat Diakses di MPP Kutai Kartanegara

Mal Pelayanan Publik atau MPP Kutai Kartanegara tak hanya melayani atau membuka posko pengaduan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang dapat diakses oleh masyarakat. TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Mal Pelayanan Publik atau MPP Kutai Kartanegara tak hanya melayani atau membuka posko pengaduan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.

Ternyata MPP Kutai Kartanegara ini membuka 430 jenis layanan dengan 28 entitas pelayanan publik yang berkantor di MPP kutai Kartanegara itu.

Dalam sehari tercatat sekitar 400 orang yang berkunjung ke kantor ini.

Baca juga: Korban KDRT di Kutai Kartanegara Bisa Lapor dan Konsultasi di Mal Pelayanan Publik, Ini Lokasinya

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar, Bambang Arwanto mengatakan saat ini banyak pelayanan yang bisa diakses masyarakat di gedung tingkat dua itu.

MPP akan memberikan berbagai entitas pelayanan publik, Seperti layanan pajak, imigrasi, pembuatan paspor, notaris, kesehatan, kantor pos.

Kemudian, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, perbankan, layanan usaha, pembuatan KTP, pendaftaran nikah, hingga penyediaan wadah melangsungkan akad nikah.

Baca juga: Imigrasi Samarinda Kembali Akan Buka Layanan Paspor di Mal Pelayanan Publik Kutai Timur

Posko pengaduan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bisa diakses di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kutai Kartanegara.

Mal Pelayanan Publik tersebut berada di kompleks Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar, Totok Heru Subroto, menuturkan posko layanan ini dibuka sejak Februari 2023.

Persisnya, lokasi layanan pengaduan KDRT di Mal Pelayanan Publik ini bersebelahan dengan ruang bermain anak.

“Kita sudah buka pos layanan pengaduan dan konseling korban KDRT di MPP. Tersedia konsultasi pembinaan keluarga,” katanya, Senin (3/7/2023).

Berdasarkan catatan yang dimiliki DP3A Kukar. belum ada laporan yang masuk dan kasus ditangani di posko layanan tersebut.

Totok menduga posko pengaduan ini belum tersosialisasi dengan baik, sehingga belum banyak masyarakat Kutai Kartanegara yang mengetahuinya. 

“Masyarakat mungkin tidak tahu ada layanan KDRT di sana, tahunya hanya layanan yang berhubungan dengan perizinan dan investasi,” sebutnya.

Selama ini, pengaduan kasus KDRT justru banyak masuk ke UPT P3A yang berlokasi di belakang eks kantor Kecamatan Tenggarong. Di sana juga ada konselor kasus KDRT. 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved