Berita Nasional Terkini

Terjawab Nasib Panji Gumilang Hari Ini, Penuhi Panggilan Bareskrim, UAS dan Habib Luthfi Saksi Ahli

Terjawab nasib Panji Gumilang hari ini. Pimpinan Ponpes Al-Zaytun penuhi panggilan Bareskrim. Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Habib Luthfi saksi ahli.

Kolase Tribunkaltim.co
Panji Gumilang diperiksa Bareskrim Polri - Terjawab nasib Panji Gumilang hari ini. Pimpinan Ponpes Al-Zaytun penuhi panggilan Bareskrim. Ustaz Abdul Somad (UAS) dan Habib Luthfi saksi ahli. 

Nantinya, kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, penyidik Bareskrim Polri akan melakukan pendalaman dengan memeriksa Panji Gumilang atas laporan yang masuk ke Bareskrim Polri.

"Kemudian proses yang sedang berjalan penyidik saat ini sedang melaksanakan penyelidikan," jelasnya.

Sejauh ini, lanjut Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi hingga ahli dari Kementerian Agama hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Sedang memeriksa beberapa saksi, juga penyidkk sudah mengumpulkan beberapa keterangan dari ahli Kemenag, MUI yang nantinya digunakan apakah itu akan bisa digunakan penyielidikan lebih lanjut," tuturnya.

Baca juga: Siapa Panji Gumilang dan Kasus yang Kontroversi? Profil Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Pernah Dipenjara

Jadwal pemanggilan

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, terkait kasus dugaaan penistaaan agama, Senin (3/6/2023).

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan untuk Panji Gumilang.

"Rencana yang bersangkutan kemarin kita panggil untuk hadir di hari Senin, kami undang klarifikasi," kata Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan resminya, Senin (3/6/2023).

Di sisi lain, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa saksi ahli dari Kementerian Agama hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Namun, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro tak menyebut secara pasti kapan para saksi ahli tersebut diperiksa terkait kasus ini.

"Kami sudah periksa dari pelapor, beberapa ahli. Kemudian dari MUI, Kementerian Agama," jelasnya.

Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro juga belum bisa memastikan terkait gelar perkara yang akan langsung digelar pada Selasa (4/6/2023) untuk menentukan nasib kasus tersebut jika Panji Gumilang tak hadir dalam undangan klarifikasi ini.

Hal ini berbeda dengan keterangan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto yang mengatakan pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara kasus tersebut.

Baca juga: Ridwan Kamil Minta Aset Al Zaytun Dibekukan, Pernyataan Terbaru Bareskrim Polri Soal Panji Gumilang

Seperti diketahui, ponpes yang terletak di Indramayu, Jawa Barat ini mendapat sorotan publik seiring pernyataan yang disampaikan pengasuhnya, Panji Gumilang yang membuat resah dan gaduh masyarakat.

Menko Polhukam, Mahfud MD menemukan tiga masalah dalam polemik Pondok Pesantren (ponpes) Al-Zaytun yang menjadi perhatian publik belakangan ini.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved