Ibu Kota Negara
3 Kelurahan di Penajam Paser Utara jadi Lokasi Pembangunan Bandara VVIP
Untuk menunjang transportasi ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, akan dibangun bandara VVIP di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) akan segera melakukan penyusunan detail tata ruang, pasca ditetapkannya lokasi untuk pembangunan bandara VVIP.
Untuk menunjang transportasi ke Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara, akan dibangun bandara VVIP di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
Bandara tersebut berlokasi di tiga titik, yakni:
- Kelurahan Gersik;
- Kelurahan Jenebora;
- dan Kelurahan Pantai Lango.
Seiring rencana pembangunan bandara yang telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan Bandara VVIP, maka Pemkab Penajam Paser Utara juga akan segera melakukan penyesuaian tata ruang wilayah.
Baca juga: Menteri Bahlil Lahadalia Sampaikan Target Penyelesaian Infrastruktur Dasar di IKN Nusantara
"Perpres itu satu terkait dengan ruang kepentingan kita disitu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam rangka penyesuaian ruang," ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara, Tohar, Selasa (4/7/2023).
Tohar mengatakan bahwa lahan yang digunakan untuk pembangunan bandara, merupakan milik Badan Bank Tanah yang diberikan oleh negara.

Badan Bank Tanah kata Tohar, mendapatkan Hak Pakai Lahan (HPL) dari negara.
Status itu mencabut Hak Guna Usaha (HGU) terhadap lahan tersebut.
"Bank Tanah sebagai pemegang hak pengelolaan atas tanah yang diberikan oleh negara," sambungnya.
Proses Penetapan Lokasi
Sementara untuk proses penetapan lokasi (penlok), Sekretaris Daerah Penajam Paser Utara, Tohar menuturkan.
Baca juga: Waktunya Beli, Harga Rumah Komersil di Daerah Penyangga IKN Nusantara Lagi Murah
Nantinya akan dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Pemerintah daerah hanya akan menyesuaikan penataan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), serta memberikan sosialiasi kepada masyarakat nantinya.
"Langkah lanjutan terkait dengan bandara VVIP, ada indentifikasi tentang luasan menjadi kompetensinya pemerintah provinsi," jelas Tohar. (*)
Mumpung Murah! Buruan Beli Rumah di Kota Penyangga IKN Nusantara: Balikpapan, Samarinda dan PPU |
![]() |
---|
Otorita IKN Nusantara Jalin Kerjasama dengan Kazakhstan, 25 Tahun Bangun Astana |
![]() |
---|
Menteri Bahlil Lahadalia Sampaikan Target Penyelesaian Infrastruktur Dasar di IKN Nusantara |
![]() |
---|
Bendungan Sepaku Semoi Diisi Juli Ini, Air di IKN Nusantara Bisa Langsung Diminum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.