Berita Nasional Terkini

Ucapkan Shalom Aleichem di Bareskrim Polri, Panji Gumilang Ungkap Ada 30 Pertanyaan dari Penyidik

Kembali ucapkan salam shalom aleichem di Mabes Polri, Panji Gumilang ungkap ada 30 pertanyaan dari penyidik Bareskrim.

Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti
Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang saat memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023). Kasus dugaan penistaan agama pimpinan Ponpes Al Zaytun naik penyidikan, Panji Gumilang mengaku pernah dipenjara. 

TRIBUNKALTIM.CO -Kembali ucapkan salam shalom aleichem di Mabes Polri, Panji Gumilang ungkap ada 30 pertanyaan dari penyidik Bareskrim.

Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang kembali ucapkan salam khas Yahudi, Shalom Aleichem.

Kali ini, ia mengucapkan salam untuk wartawan usai diperiksa di Bareskrim Polri, Senin (3/7/2023).

Baca juga: Panji Gumilang di Bareskrim tak Berdaya? Kasus Bos Al-Zaytun Naik ke Penyidikan, Bukan Tanpa Alasan 

Padahal, sebelumya Panji Gumilang mendapatkan kecaman karena menggunakan salam Shalom Aleichem.

Tak peduli dengan kecaman dari berbagai pihak, Panji Gumilang tetap mengucapkan salam Shalom Aleichem saat menyapa awak media.

"Shalom Aleichem," kata Panji Gumilang, Senin jelang tengah malam dalam tayangan Kompas TV.

"Panggilan Bareskrim telah saya penuhi. Dalam pemeriksaan, pribadi saya telah memberi keterangan secukup-cukupnya dan bisa dijawab denga baik. Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar," kata Panji Gumilang.

Saat ditanyakan apa yang ditanyakan dan bagaimana jawabannya, Panji Gumilang memastikan semua pertanyaan dijawab dengan sangat baik.

"Jawabannya semua yang ditanyakan sudah saya jawab semua. Percayalah bahwa saya sudah memberikan jawaban dengan baik. Ada lebih 30 pertanyaan yang ditanyakan, semua saya jawab semua dengan bagus," kata Panji.

Panji Gumilang kemudian membeberkan beberapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik dan apa saja jawabannya.

Baca juga: Status Panji Gumilang usai Diperiksa Bareskrim Polri, Kasus di Al-Zaytun Naik ke Tahap Penyidikan

"Yang pertama ditanya tentang riwayat hidup, sudah dijawab. Ke 2, ditanya pernahkan Panji Gumilang berurusan dengan hukum? dijawab pernah. Apakah ada ketetapan hukum? Pernah ada. Berapa ketetapan hukumnya? Saya pernah dihukum 10 bulan," kata Panji Gumilang.

Ketika ditanya soal dugaan penodaan agama, Panji Gumilang menjelaskan pertanyaan belum sampai ke sana.

"Belum sampai ke sana," katanya.

Namun ia mengaku siap jika ditetapkan sebagai tersangka. "Jangan omong siap atau tidak siap, semua harus siap," ujarnya.

Sementara itu Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Djuhandani menjelaskan bahwa setelah memeriksa Panji Gumilang, penyidik melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan.

Baca juga: Kabar Terkini Panji Gumilang, Terkuak 3 Hal yang Ditanya ke Pemimpin Ponpes Al Zaytun saat Diperiksa

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved