Berita Kukar Terkini
13.700 Warga Kutai Kartanegara Sudah Beralih ke KTP Digital, Capaian Tertinggi di Kaltim
Sebanyak 13.700 warga Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur telah beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG- Sebanyak 13.700 warga Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur telah beralih ke Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Capaian aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Kabupaten Kutai Kartanegara ini menjadi capaian tertinggi di Provinsi Kalimantan Timur.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Disdukcapil Kutai Kartanegara, Iryanto mengungkapkan ada sejumlah langkah strategis yang ditempuh pihaknya.
Baca juga: Disdukcapil Kukar Targetkan Ratusan Ribu Warga Beralih ke KTP Digital Tahun 2023, Ini Caranya

Pertama, bagi warga yang ingin mengganti Kartu Tanda Penduduk (KTP) diwajibkan untuk ikut serta mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital.
"Sebenarnya bukan memaksa, justru menguntungkan si pengguna. Saat nanti terganggu jaringan internet dia bisa gunakan KTP fisik," kata Iryanto, Rabu (5/7/2023).
Kedua, Disdukcapil Kutai Kartanegara juga gencar melakukan sosialisasi dari pintu ke pintu agar masyarakat mau melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital.
Ketiga, Disdukcapil Kutai Kartanegara juga masif melakukan jemput bola pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital hingga ke desa dan kelurahan.
"Kita memang masif melakukan jemput bola ke desa dan kelurahan untuk mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital," ujarnya.
Baca juga: Disdukcapil Kukar Percepat Pemutakhiran Data Kependudukan Jelang Pemilu 2024
Iryanto mengungkapkan, layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital juga dapat diakses di kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik, dan di seluruh kantor kecamatan pada jam kerja.
"Seluruh operator kecamatan sudah kita latih untuk aktivasi IKD. Jadi masyarakat cukup membawa gadget android maupun IPhone. Semuanya gratis," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, peralihan KTP ke Identitas Kependudukan Digital disebut-sebut menawarkan beberapa kemudahan.
Mulai dari penggunaannya yang dinilai praktis karena bersifat digital dan dapat memuat berbagai data seperti KTP, Kartu Keluarga (KK).
NPWP, Sertifikat Vaksin Covid-19, Informasi Kepemilikan Kendaraan, Kartu BPJS Kesehatan, hingga kartu pemilih pada pemilihan umum 2024.
Baca juga: Disdukcapil Kukar Terapkan Aturan Baru Kemendagri Soal Nama di KTP, tanpa Tanda Baca dan Gelar
Cara Mudah Aktivasi IKD
Melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital caranya cukup mudah. Masyarakat bisa mengunduh aplikasi IKD melalui PlayStore pada smartphone berbasis android.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.