Berita DPRD Kutai Timur
DPRD Kutim Desak UPT Disdik Wilayah 2 Kaltim Tambah Rombel di SMA SMK
DPRD Kutai Timur mengundang UPT Disdikbud Kaltim wilayah 2, SMAN 1 dan SMAN 2 Sangatta Utara, SMAN 1 Sangatta Selatan, SMKN 1.
Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) mendesak UPT Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltim wilayah 2 untuk menambah ruang kelas baru demi menampung peserta didik tahun ajaran (TA) 2023/2024 baik SMAN maupun SMKN di Sangatta.
Sebelumnya, DPRD Kutai Timur mendapat keluhan dari masyarakt bahwa banyak anak lulusan SMP yang tidak diterima di SMA/SMK negeri di Sangatta.
Oleh sebab itu, DPRD Kutai Timur mengundang UPT Disdikbud Kaltim wilayah 2, SMAN 1 dan SMAN 2 Sangatta Utara, SMAN 1 Sangatta Selatan, SMKN 1 dan SMKN 2 Sangatta Utara.
"Mau tidak mau dari UPT Provinsi menambah ruang kelas baru, hanya saja belum dapat pastinya jumlahnya, karena link pendaftaran SMAN 1 dan SMAN 2 itu terintegrasi," ucap Anggota DPRD Kutim, Sayid Anjas selaku pemimpin rapat dengar pendapat umum (RDPU), Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Ketua DPRD Kutim Dukung TMMD Ke-117 Sasar di Kongbeng, Dapat Pangkas Anggaran
Sebab, menurut informasi yang ada, pendaftartaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) untuk jenjang SMAN/SMKN di Sangatta dilakukan secara online.
Dimana, siswa yang mendaftar diberikan pilihan 1, 2 dan 3, apabila di pilihan pertama tidak lolos maka akan diteruskan di pilihan kedua dan ketiga.
Saat ini, PPDB jenjang SMA/SMKN di Sangatta masih tahap daftar ulang.
"Nanti ini kita lihat, artinya berapa-berapa ruang kelas baru yang dibutuhkan untuk ajaran 2023 ini," imbuhnya.

Soal penentuan kebutuhan jumlah ruang kelas tambahan yang bersifat urgensi itu diserahkan kepada pihak masing-masing sekolah.
Pada intinya, DPRD Kutai Timur meminta kepada UPT Disdikbud Kaltim wilayah 2 agar tetap menampung siswa-siswi yang tidak lolos proses PPDB tersebut.
Baca juga: Ganggu Estetika Kota Sangatta, DPRD Kutim Minta Bupati Keluarkan Kebijakan Soal Anjal dan Pengamen
"Wajib penambahan ruang kelas, soalnya ini posisi sudah tidak cukup, SMAN 1 Sangatta Utara daja sudah ada yang beljar di perpustakaan atau di lab," tegasnya.
Ada kelas baru, ini yang sifat urgensi entah mau pakai ruang mana sembarang, bagaimana caranya mereka (UPT Disdikbud Kaltim dan SMA/SMKN Sangatta).
"Membuat ruang kelas baru yang sifatnya urgensi," tuturnya. (*)
Fraksi Demokrat DPRD Kutim Minta Kinerja OPD Berbanding Lurus APBD P 2023 |
![]() |
---|
Gelar Rapat Paripurna Ke-16, Ketua DPRD Kutim Imbau Fraksi-Fraksi Sampaikan PU |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kutim Harap STIE Nusantara Lahirkan SDM Unggulan |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kutim Ikut Tandatangani Deklarasi Anti Narkoba |
![]() |
---|
DPRD Kutim Dorong Peningkatan SDM Melalui Pendidikan Formal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.