Berita Nasional Terkini
3 Ustaz Kondang Turun Tangan Hadapi Panji Gumilang, Ada UAS, UAH dan Habib Luthfi
Ustaz Abdul Somad alias UAS siap menghadapi pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, terkait perkara dugaan penistaan agama.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam, Mahfud MD, menyebut jika pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang, punya 256 rekening bank.
Menurut Mahfud MD, ratusan rekening bank itu dibuat atas nama yang berbeda-beda.
Namun hanya ada enam nama yang digunakan Panji Gumilang untuk membuat ratusan rekening itu.
“Ya memang, 256 rekening atas nama Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam. Nama dia itu enam, ada Abu Toto, Panji Gumilang, Abdussalam, pokoknya enam lah,” kata Mahfud di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (5/7/2023).
Baca juga: Jawaban Panji Gumilang soal Tudingan Dibeking Moeldoko dan AM Hendropriyono, Jangan Nyebut-nyebut
Soal rekening atas nama Panji Gumilang, Mahfud MD menjelaskan ada 33 rekening yang mengatasnamakan Pondok Pesantren Al-Zaytun.
Artinya 289 rekening bank terindikasi punya kaitan dengan Panji Gumilang dan Ponpes Al-Zaytun.
Saat ini ratusan rekening tersebut tengah dianalisis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
“Ini sekarang sedang dianalisis dari sudut PPATK, apakah ada pencucian uang atau tidak,” ujarnya.
Dalam kesempatan berbeda, Mahfud MD mengungkapkan ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama terkait kontroversi Ponpes Al-Zaytun.
Mahfud MD menyampaikan hal itu setelah dua dipanggil Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin untuk membicarakan kontroversi Al-Zaytun pada Selasa (4/7) kemarin.
Ia memastikan proses hukum terkait Al-Zaytun akan terus berlanjut.
Menkopolhukam pun membocorkan dalam waktu dekat akan ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: Panji Gumilang Akui Kebenaran Video Ponpes Al Zaytun, 2 Poin dalam Laporan Dugaan Penistaan Agama
Lantaran kasus tersebut sudah masuk ke tahap penyidikan.
Mahfud MD sendiri enggan membeberkan siapa yang akan menjadi tersangka dan pasal apa yang akan menjeratnya.
"Sekarang sudah mulai masuk ke penyidikan, sudah gelar perkara, sudah diumumkan penyidikan, tinggal beberapa waktu ke depan penersangkaan," kata Mahfud, Selasa (4/7/2023) dikutip TribunSolo.com dari Kompas TV. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.