Berita Kutim Terkini

Dinas Perkim Kutim Bakal Bebaskan Lahan Hampir 5 Ha untuk TPU Baru di Sangatta Selatan

Perkim Kabupaten Kutai Timur (Kutim), bakal bebaskan lahan seluas 5 hektare di Kecamatan Sangatta Selatan untuk pembukaan Tempat Pemakaman Umum (TPU)

Penulis: Nurila Firdaus | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS
Lahan TPU di Silva Duta mulai crowded, Dinas Perkim Kutim bakal pembebasan lahan 5 hektare untuk TPU baru, Kamis (6/7/2023).TRIBUNKALTIM.CO/NURILA FIRDAUS 

TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), bakal bebaskan lahan seluas 5 hektare di Kecamatan Sangatta Selatan untuk pembukaan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Sekretaris Dinas Perkim Kutai Timur, Yuliansyah menilai bahwa TPU yang ada di Sangatta Utara maupun Selatan dinilai telah crowded alias hampir penuh.

Oleh sebab itu, pihaknya tahun ini akan membebaskan lahan seluas hampir 5 hektare untuk pembangunan TPU baru.

"Kami menilai TPU di Silva Duta Sangatta selatan sudah sesak, makanya tahun ini kami akan bebaskan lahan hampir 5 hektare di KM 3 Sangatta Selatan ke arah Sangkima (kawasan Kampung Kajang)," ucapnya, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: David Rante Minta UPT Disdikbud Kaltim Wilayah 2 Pastikan Anak Didik di Kutim Dapat Sekolah

Baca juga: Pansus DPRD Kutim Kebut Bahas Temuan LHP BPK Anggaran 2022, Tahapan Sampai Rapat Internal

Kata dia, lahan seluas hampir 5 hektare itu akan dibangun TPU modern, dilengkapi dengan fasilitas umum serta ada pemisahan antara TPU muslim dan non muslim.

"Nanti kami desain TPU modern, ada rumah untuk tempat tinggal penjaga makamnya, ada juga jalan khusus ambulance," imbuhnya.

Sementara itu, ditambahkan oleh Kepala UPT Pertamanan dan Pemakaman Sangatta Selatan, Sutrisno bahwa awalnya lahan yang diusulkan 10 hektare.

Namun karena lahan yang tersedia memiliki topografi seperti jurang, akhirnya dipilih lokasi lahan di KM 3 Sangkima, Sangatta Selatan.

"Berdasarkan hitungan kami seharusnya 10 hektare, hanya saja yang tersedia dan lokasinya strategis 4 koma sekian hektare, jadi karena emergency kita ambil," terangnya.

Secara perhitungan kasar apabila ditambah dengan fasilitas-fasilitas umum, maka kurang lebih lahan akan terpakai untuk pemakaman sekitar 70 persen.

Baca juga: Pengumuman PPDB SD dan SMP di Kutim, Ada Sekolah yang Overload

"Mau tidak mau nanti cari lagi untuk penambahan lahan TPU lainnya," tuturnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved