Berita Nasional Terkini

Eksepsi Johnny G Plate Sebut soal Perintah Jokowi, Kuasa Hukum: Proyek BTS Bukan Inisiatif Kliennya

Eksepsi Johnny G Plate sebut soal perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kuasa Hukum: Proyek BTS bukan inisiatif kliennya.

Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Amalia Husnul A
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Johnny G Plate tersangka korupsi diduga rugikan negara hingga Rp 8 triliun. Eksepsi Johnny G Plate sebut soal perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kuasa Hukum: Proyek BTS bukan inisiatif kliennya. 

TRIBUNKALTIM.CO - Eksepsi Johnny G Plate sebut soal perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kuasa Hukum: Proyek BTS bukan inisiatif kliennya.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Plate menyebut nama Presiden Jokowi saat menyampaikan nota keberatannya atau eksepsi.

Eksepsi ini jawaban terdakwa untuk menyanggah atau keberatan terhadap dakwaan jaksa penuntut umum.

Eksepsi Johnny G Plate dibacakan oleh kuasa hukumnya dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (4/7/2023) kemarin.

Dalam kesempatan itu, Plate membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) terkait peningkatan jumlah target pembangunan menara BTS 4G Kominfo.

Baca juga: Johnny G Plate Seret Nama Jokowi dalam Eksepsi Kasus Korupsi BTS, Bambang Pacul: Perintah yang Mana?

JPU sebelumnya menyebut Johnny Plate menyetujui perubahan target pembangunan menara BTS 4G dari 5.052 site desa menjadi 7.904 site desa pada 2021 sampai 2022 tanpa melalui studi kelayakan.

Padahal, kata Johnny, adanya peningkatan target pembangunan menara BTS 4G Kominfo tersebut merupakan arahan dari Presiden joko Widodo atau Jokowi.

Kuasa hukum terdakwa Johnny mengatakan, kliennya tak berniat melakukan perbuatan koruptif sebagaimana dakwaan jaksa, yang menarasikan seolah-olah Johnny Plate bersama terdakwa Anang Achmad Latif mengadakan proyek pembangunan menara BTS 4G dengan tujuan merampok uang negara.

Apalagi, kata dia, muncul narasi bahwa terdakwa Johnny Plate berinisiatif menyetujui peningkatan target pembangunan BTS 4G menjadi 7.904 buah menara selama periode 2021 sampai 2022.

“Padahal, faktanya program pembangunan BTS 4G 2021-2022 itu adalah penjabaran atau pelaksanaan arahan dari Presiden RI,” kata kuasa hukum Johnny Plate dalam persidangan dikutip dari Kompas.TV.

Sementara itu berdasarkan penelusuran Tribunnews, Presiden pernah berjanji di tahun 2019 untuk ada pembangunan sekira 4.000 BTS.

"Terkait permohonan BTS dari Wagub Josef, Presiden Joko Widodo menjelaskan, bahwa tahun depan pemerintah akan membangun lagi kurang lebih 4000 BTS dan paling banyak di Indonesia Timur terutama di Papua. Pada titik tertentu dijelaskan Presiden Jokowi kita masih memerlukan pembangunan BTS," tulis kominfo.go.id, Senin (14/10/2019).

Saat itu, Presiden memberikan pernyataan dalam Peresmian Palapa Ring di Istana Negara dengan melakukan konferensi video bersama pejabat pemerintah daerah.

Masih di laman tersebut, apresiasi terhadap diresmikannya Palapa Ring ini diungkapkan juga oleh Wakil Bupati Merauke Sularso yang menyampaikan syukurnya kepada Presiden Republik Indonesia.

Baca juga: Terjawab Siapa Menkominfo Pengganti Johnny G Plate? Disebut-sebut Tinggal Tunggu Persetujuan Jokowi

“Kami menyampaikan terima kasih dengan peresmian Palapa Ring ini, Kabupaten Merauke dan wilayah Selatan Papua telah bisa berkomunikasi dengan baik, bertukar informasi, bahkan yang terpenting yang disampaikan Bapak Presiden, dapat memberikan informasi perkembangan tentang potensi daerah. Saya sampaikan hari ini di kab Merauke surplus beras 200 ribu ton,” tutur Sularso.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved