Berita Nasional Terkini

11 Penerima Uang Pengamanan Korupsi BTS Kominfo akan Dipanggil Kejagung, Jampidsus: Diperiksa Semua

11 penerima uang pengamanan kasus korupsi BTS Kominfo bakal dipanggil Kejagung. Jampidsus memastikan akan diperiksa semua.

Editor: Amalia Husnul A
Kompas.com/Dian Maharani
Ilustrasi gedung Kejaksaan Agung. 11 penerima uang pengamanan kasus korupsi BTS Kominfo bakal dipanggil Kejagung. Jampidsus memastikan akan diperiksa semua. 

TRIBUNKALTIM.CO - Kasus korupsi BTS Kominfo yang menyeret mantan Menkominfo, Johnny G Plate terus jadi perhatian.

Sejumlah pihak menyoroti nama-nama yang beredar namun belum diperiksa, kini Kejaksaan Agung menyatakan akan memaggil seluruh pihak yang terkait dengan perkara korupsi tower BTS Kominfo.

Termasuk mereka yang akan diperiksa dalam kasus korupsi BTS Kominfo ini adalah 11 nama yang diduga menerima aliran dana untuk pengamanan perkara.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menegaskan akan memanggil semuanya.

Pernyataan ini disampaikan Febrie Adriansyah, Senin (10/7/2023). 

Saat ditanya mengenai 11 nama yang muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan, Febrie Adriansyah, Jampidus Kejagung mengatakan "Itu akan dipanggil semua.

Makanya saya enggak tau nih jadwalnya, kan hari-harinya ada tuh."

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana.

Menurut Ketut, seluruh pihak yang masuk dalam 11 daftar penerima aliran dana dari Irwan Hermawan, terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo akan diperiksa oleh Kejaksaan Agung.

Terlebih 11 nama itu diduga menerima nama terkait pengendalian atau pengamanan perkara.

"Semua informasi dari masyarakat nama-nama yangg beredar di masyarakat kita periksa.

Ada upaya-upaya penyelesaian katanya ya, pengamanan, penyidikan," ujar Ketut seperti dikutip TribunKaltim.co dari Tribunnews.com di artikel berjudul Kejaksaan Agung Pastikan Panggil 11 Penerima Uang Pengamanan Perkara BTS Kominfo.

Untuk informasi, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan sebagai saksi bagi Windi Purnama, tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) korupsi BTS Kominfo, Irwan merincikan secara detail pihak-pihak yang menerima dana dari dirinya.

Baca juga: Eksepsi Johnny G Plate Sebut soal Perintah Jokowi, Kuasa Hukum: Proyek BTS Bukan Inisiatif Kliennya

Totalnya ada Rp 243 miliar yang dialirkan kepada berbagai pihak, mulai dari staf Menkominfo, Dirut BAKTI, hingga Direktur Pertamina.

Berikut daftar lengkap 11 nama penerima uang dari Irwan Hermawan berdasarkan pengakuannya di BAP:

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved