Berita Nasional Terkini
Tersangka Korupsi BTS Bongkar Soal Sosok Kuat di Luar Kementerian yang Memaksa untuk Melanggar Hukum
Sejumlah hal baru soal dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengemuka.
TRIBUNKALTIM.CO - - Sejumlah hal baru soal dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengemuka, mulai dari Menpora yang dikabarkan akan diperiksa Kejagung hingga soal sosok kuat di luar Kementerian yang bisa memaksa untuk melanggar hukum.
Kabar terbaru, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo).
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan bahwa pemeriksaan Dito Ariotedjo akan dilakukan besok Senin (3/7/2023).
“Benar (Menpora Dito Ariotedjo) diperiksa Senin,” kata Febrie, Minggu (2/7/2023), dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Update Korupsi BTS Kominfo, Menpora Bakal Diperiksa Kejagung, Bagaimana Keterkaitan Dito Ariotedjo?
Febrie tak menjelaskan detail pemeriksaan yang akan dilakukan terhadap Dito Ariotedjo. Namun, dalam Dito muncul di berita acara pemeriksaan (BAP) yang beredar.
Nama Dito Ariotedjo disebut oleh Irwan Hermawan, tersangka yang akan disidang besok Selasa (4/7/2023).
Irwan menyebutkan bahwa Dito menerima Rp27 miliar dari dana proyek BTS Kominfo.
Soal pemeriksaan itu, Dito Ariotedjo sendiri mengaku belum mendapatkan informasi dan belum dihubungi pihak Kejagung.
“Belum-belum (dihubungi Kejagung). Saya belum tahu waktunya,” kata Dito di Istora Senayan, Minggu.
Walau demikian, Dito mengaku siap untuk diperiksa. Dito bilang, dia akan mengadakan sesi khusus dengan awak media guna memberikan tanggapan terseret kasus BTS Kominfo.
“Pokoknya kapan waktunya kita siap. Yang jelas kita akan buat sesi khusus untuk media, insyaallah kita akan berbicara.”
Dito menilai hal ini sebagai tantangan yang bisa memberikan pengalaman bagi politisi muda.
“Yang pasti ini pelajaran berharga dan experience berharga bagi politisi muda, saya rasa ini yang harus kita persiapkan sebagai politisi yang siap menghadapi segala tantangan,” tandasnya.

JPU Dakwa Johnny G Plate Dapat Setoran Rp 17,8 M
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Johnny G Plate karena telah memperkaya diri sendiri dan menerima uang sebesar Rp17,8 miliar dari hasil korupsi proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) Kominfo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.