Berita Bontang Terkini

Biaya Layanan Kateterisasi Jantung di RSUD Bontang Kini Ditanggung BPJS Kesehatan

Biaya layanan Kateterisasi Jantung di RSUD Taman Husada Bontang, kini ditanggung BPJS Kesehatan.

Penulis: Ismail Usman | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Penandatangan Addendum perjanjian kerjasama penambahan layanan kateterisasi jantung antara RSUD dengan BPJS Kesehatan, di lantai lima gedung RSUD Bontang. TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN 

TRIBUNKALTIM.CO, BONTANG - Biaya layanan Kateterisasi Jantung di RSUD Taman Husada Bontang, kini ditanggung BPJS Kesehatan.

Hal itu ditandai dari penandatanganan addendum perjanjian kerjasama penambahan layanan kateterisasi jantung antara RSUD dengan BPJS Kesehatan, Senin (10/7/2023).

Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Samarinda, Yerri Gerson Rumawak menerangkan, addendum ini adalah kelanjutan dari perjanjian kerjasama yang dikhususkan untuk penambahan layanan kateterisasi jantung di RSUD Taman Husada Bontang.

Sehingga per Senin (10/7) hari ini, RSUD Taman Husada kini bisa melayani pasien-pasien penyakit jantung yang biayanya ditanggung BPJS Kesehatan.

“Ini addendum untuk penambahan layanan, jadi mulai hari ini RSUD Bontang kini melayani Kateterisasi Jantung,” ungkap Yerri Gerson.

Baca juga: Praktik Berkendara di Lintasan Zigzag Bakal Dihapus Saat Ujian Pembuatan SIM di Bontang

Selain itu pihaknya juga akan gencar melakukan sosialisasi mengenai penambahan layanan ini, agar layanan yang tersedia ini juga bisa dinikmati warga di kabupaten/kota lain yang dekat dengan Bontang, seperti Kutai Timur (Kutim).

Yerri Gerson juga menjelaskan, adanya tambahan layanan ini tentunya akan mempengaruhi peningkatan kunjungan pasien ke RSUD Bontang.

Sehingga pihaknya meminta agar RSUD Bontang dapat memaksimalkan layanan untuk mengantisipasi lonjakan kunjungan pasien jantung.

“Tagline kita kan mengurangi keluhan. Jadi perlahan kita terus lakukan peningkatan layanan demi mengurai keluhan,” bebernya.

Sementara Dirut RSUD Taman Husada Bontang, dr Suhardi mengatakan, adanya addendum kateterisasi jantung yang kini ditanggung BPJS kesehatan, tentunya memberikan keringanan bagi pasien.

Sebab pasca penendatanganan kerjasama ini, RSUD Taman Husada kini bisa melayani pasien pengguna BPJS kesehatan secara gratis untuk pengobatan dan perawatan penyakit jantung.

Baca juga: FPTI Bontang Bawa Pulang 7 Medali di Ajang Kejurprov Kaltim, Kakak Beradik Sumbang 2 Medali

“Adanya addendum kita sudah bisa layani pesien penyakit jantung yang biayanya ditanggung BPJS,” ungkap dr Suhardi.

Namun kata dr Suhardi, layanan kateterisasi jantung ini masih terbatas.

Sementara ini RSUD hanya bisa melayani pasien untuk perawatan jantung koroner dan pemasangan ring jantung.

Keterbatasan layanan kateterisasi ini disebabkan minimnya ketersediaan tenaga medis di RSUD.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved